Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa di Oita Membantu Membuat ‘Kecap Madu’ untuk Muslim

Syauqi S - Senin, 24 Desember 2018 - 11:40 WIB

Senin, 24 Desember 2018 - 11:40 WIB

6 Views ㅤ

Beppu, Prefektur Oita, MINA – Mahasiswa di Ritsumeikan Asia Pacific University (APU) dan produsen makanan lokal telah mengembangkan Saus Kedelai Madu (Honey Soy Sauce) untuk pelanggan Muslim dan kemungkinan penjualan global.

Tim mahasiswa, termasuk anggota dari Vietnam dan Singapura, dan Fundokin Shoyu Co. yang berbasis di Usuki, Prefektur Oita, meluncurkan produk pada 11 Desember di kampus APU di Beppu.

“Kami tidak bisa menghasilkan produk yang lebih baik,” kata Bahar Geni Gayani Mali, seorang warga Sri Lanka berusia 28 tahun yang mengepalai tim mahasiswa, seperti dilansir Asahi Shimbun, Senin (24/12).

“Kami berharap dapat mengembangkan strategi pemasaran di masa mendatang untuk menyebarkan produk kami ke seluruh dunia,” katanya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

APU, Fundokin, dan perusahaan pengembangan bisnis yang berbasis di Tokyo menandatangani perjanjian pada Mei 2017 untuk memulai proyek tersebut untuk mengomersialkan kecap halal dan produk terkait.

Sebuah survei terhadap 800 mahasiswa APU yang dilakukan sebelum perjanjian menunjukkan ada preferensi untuk kecap manis.

Tim mahasiswa mendiskusikan hasil survei dan memutuskan untuk menggunakan madu, yang disebut-sebut dalam Kitab Suci Islam (Al-Quran) baik untuk kesehatan.

Mereka mengatakan bumbu baru tersebut berasal dari banyak ide yang disajikan oleh beragam anggota tim.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Selama festival kampus pada Oktober tahun lalu, para pengembang meminta 500 orang untuk mencicipi kecap prototipe dan meminta pendapat mereka, termasuk saran tentang pengemasan dan pewangi.

Beberapa saran, termasuk label berbahasa Inggris yang lebih mudah dibaca, tercermin dalam produk akhir.

Kecap madu diproduksi tanpa menggunakan alkohol, salah satu yang dilarang dalam Islam. Produk ini disertifikasi halal, atau sesuai dengan ajaran Islam, oleh Asosiasi Halal Jepang pada akhir November.

“Nasi goreng,” hidangan nasi goreng Indonesia, dan “niku jaga,” hidangan Jepang dengan daging dan kentang yang direbus, termasuk di antara hidangan lezat yang disiapkan dengan kecap madu dan disajikan pada upacara pembukaan bagi mahasiswa dan peserta lainnya.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

“Saya bisa menggunakan produk ini ketika saya memasak sendiri dan bisa membawanya ketika saya pergi keluar dengan teman-teman untuk makan sushi,” kata Ardhina Mulya Lalita, seorang mahasiswa Muslim berusia 20 tahun dari Indonesia.

“Kegemaran pada makanan Jepang telah mendorong kenaikan global permintaan kecap,” kata Presiden Fundokin Kyoji Kotegawa. “Kami siap untuk memasuki pembicaraan bisnis jika kami menerima permintaan. Kami juga akan mempertimbangkan opsi pemasaran produk ini di luar negeri.”

Honey Soy Sauce akan dijual 7 Januari di toko koperasi di kampus APU dan di toko online Fundokin. Botol 210 mililiter akan dihargai 400 yen (Rp51 ribu) ditambah pajak.

Target penjualan adalah 100.000 botol untuk tahun pertama. (T/R11/RS1)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

http://www.asahi.com/sp/ajw/articles/AJ201812240004.html

Rekomendasi untuk Anda

Halal