Cambridge, MINA – Seorang konsul dari Perwakilan tetap Israel untuk PBB Danny Danon sangat terkejut ketika sedikitnya seratus mahasiswa melakukan aksi meninggalkan tempat saat ia mulai menyampaikan kuliah umum di Sekolah Hukum Harvard, sebuah uiversitas terkemuka, di Amerika Serikat (AS).
Tepat saat Danon akan memulai ceramahnya tentang “Strategi Hukum Permukiman Israel” mahasiswa-mahasisiwa Palestina yang telah mengisi ruang kuliah berdiri, mengangkat plakat bertuliskan “Permukiman adalah kejahatan perang” dan berjalan keluar dari ruangan, ruangan nyaris kosong, MEMO melaporkan, Sabtu (16/11).
Hal itu dilaporkan membuat dampak yang signifikan pada Danon ketika dia terdengar bergumam “Aku ingat melakukan ini di TK” sementara auditorium itu kosong. Dia kemudian melanjutkan pidatonya kepada beberapa peserta yang masih berada di sana.
Dampak dari insiden pada Rabu (13/11) tersebut, menghasilkan percikan kesadaran pada masalah ini dan membuat kesan yang sangat besar.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Salah satu penyelenggara protes, Samer Hjouj, mengatakan kepada media Timur Tengah yang bermarkas di Inggris bahwa “Seratus orang berdiri sekaligus dan diam-diam meninggalkan tempat kuliah, benar-benar meninggalkan dampak.”
Ia mengungkapkan: “Segera setelah kami mengetahui tentang acara tersebut, kami merencanakan aksi, butuh banyak waktu tetapi kami memiliki tim di setiap fakultas di Harvard, dam mencari orang untuk membantu kami mewujudkannya.”
Ini bukan pertama kalinya undangan pejabat Israel atau tokoh pro-Israel ke acara-acara di universitas telah dikutuk oleh mahasiswa dan aktivis, sehingga demonstran dituduh menindas kebebasan berbicara.
Pada bulan Mei tahun lalu, mantan Duta Besar AS untuk Israel yang sangat pro-Israel Nikki Haley berpidato di Universitas Houston, diinterupsi oleh para pemrotes yang berteriak, “Nikki Haley, darah ada di tangan Anda!”
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Israel membangun permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional dan juga dianggap sebagai kejahatan perang, permukiman tersebut terus dibangun dan diperluas, dengan sekitar 650.000 warga Israel saat ini tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Permukiman ilegal itu mengorbankan rumah-rumah, desa-desa dan seluruh lingkungan Palestina baik dievakuasi dan ditempati atau dihancurkan dan diganti, meninggalkan pemilik sah. (T/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza