Lampung Tengah, MINA – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an (STISA) Abdullah bin Mas’ud yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar seminar ilmiah “Pencegahan Judi Online, Pinjaman Online, dan Narkoba dari Perspektif Nilai Al-Qur’an dan Kamtibmas”, Ahad (6/10).
Seminar dilaksanakan di lokasi KKN Desa Tanjung Jaya, Bangunrejo, Lampung Tengah. Hadir sebagai pemateri utama, Pembina Utama STISA Abdullah bin Mas’ud, KH. Yakhsyallah Mansur, MA dan Kapolsek Bangunrejo, IPTU Iskandar, SH.
Seminar yang terbuka untuk umum itu dihadiri oleh Camat Bangunrejo, Sumarono, S.Sos.I., M.M., Kepala Desa Tanjung Jaya, Oktavianus Hermanto, dan dosen beserta staf STISA Abdullah bin Mas’ud.
Ketua STISA Abdullah bin Mas’ud, Dr. Lili Sholehuddin, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan, acara seminar ilmiah sangat penting untuk diadakan, karena merupakan salah satu tugas suatu perguruan tinggi sebagai tempat untuk memberikan suatu keilmuan.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Bangga melihat para mahasiswa kami bisa mengadakan sebuah seminar ilmiah. Tentu hal semacam ini penting untuk diadakan karena ini juga bagian dari tugas kami selaku perguruan tinggi untuk menyebarkan keilmuan yang lebih luas lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kampung dan staf, juga Camat Bangunrejo yang telah mendukung penuh acara seminar ilmiah yang diinisiasi para mahasiswa KKN STISA Abdullah bin Mas’ud.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Desa Tanjung Jaya, Otavianus Hermanto mengapresiasi acara ini. Menurutnya ini sebuah langkah yang bagus untuk mencegah maraknya kasus Judi Online, Pinjaman Online, dan Narkoba di desanya.
Sementara itu Camat Bangunrejo, Sumarno, S.Sos.I., M.M berharap setelah terlaksananya seminar bahaya judi, pinjam online dapat diambil pelajaran oleh peserta kemudian disebarkan kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya. []
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)