Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa KKN STISA Lampung Gelar Workshop Tilawati Khafas

Rudi Hendrik Editor : Arif R - Sabtu, 28 September 2024 - 11:26 WIB

Sabtu, 28 September 2024 - 11:26 WIB

132 Views

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an (STISA) Abdullah bin Masud menggelar workshop Tilawati Al-Qur’an Metode Khafas di Balai Kampung Tanjung Jaya, Bangunrejo, Lampung Tengah, Sabtu, 28 September 2024. (Foto: STISA Abdullah bin Masud)

Lampung Tengah, MINA – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an (STISA) Abdullah bin Masud, yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar workshop Tilawati Al-Qur’an Metode Khafas.

Workshop diselenggarakan di Balai Kampung Tanjung Jaya, Bangunrejo, Lampung Tengah, Sabtu (28/9) yang diikuti sebanyak 80 peserta dari berbagai kalangan.

Tilawati Khafas adalah metode yang dikembangkan oleh Kiyai Haji Fadhil Aly Siraj yang sering disapa Khafas. Metode ini banyak digunakan di sejumlah pondok pesantraen di Jawa, Sumatera, dan beberapa pulau di Indonesia.

Koordinator mahasiswa KKN, Abas Samsul M, kepada MINA mengatakan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Kita berkewajiban untuk memberantas masyarakat yang buta huruf Al-Qur’an atau tidak bisa membaca Al-Qur’an,” kata Abbas.

Kelompok KKN STISA Abdullah bin Mas’ud di kawasan Lampung Tengah, selain mengadakan workshop Al-Qur’an, mereka juga menggelar workhop memberantas judi online, pinjaman online, dan penyuluhan bahaya narkoba.

Sebanyak 81 mahasiswa STISA ABM mengikuti program KKN tahun 2024, dibagi menjadi tiga kelompok dalam pengabdian kepada masyarakat untuk tiga kabupaten, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 23 mahasiswa, Kabupaten Pringsewu 23 mahasiswa, dan Kabupaten Lampung Tengah 23 mahasiswa. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia