Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud MD: Indonesia Sudah Termasuk Negara Islami

Hamidah Juariyah - Rabu, 2 September 2020 - 23:25 WIB

Rabu, 2 September 2020 - 23:25 WIB

11 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengatakan, Indonesia sudah termasuk negara Islami.

Hal itu disampaikannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) di MUI, melalui Chanel Youtube MUI pada Rabu (2/9).

Mahfud menjelaskan, Islami termasuk kata sifat, dan sifat keislaman sudah tumbuh di Indonesia.

Seperti, masyarakatnya islam, pemimpinnya islam, adanya kebebasan beribadah dan peraturannya dibuat dengan cara musyawarah.

Baca Juga: Kemenag Jambi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

“Pancasila pun sudah mengandung unsur syariah, keterbukaan bagi berlakunya syariah,” jelasnya.

Mahfud pun menilai, orang yang menyebar paham khilafah sebagai ajaran atau ilmu tidak dilarang.

“Mengenal sejarah tentang khilafah itu tidak dilarang,” katanya.

“Seperti Komunisme tidak ada larangan untuk dipelajari, tapi jangan dijadikan gerakan politik untuk menjadikan negara komunis,” tegasnya.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA]: Semangat Hijrah untuk Memperjuangkan Muslim Tertindas

Ia pun menekankan, Umat Islam harus menjaga kemerdekaan Indonesia, mengisi dengan semangat-semangat islami. (L/Hju/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari ke-54 Penyelenggaraan Haji, 386 Jamaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Khadijah
Indonesia
Asia
Indonesia
Indonesia