Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengatakan, Indonesia sudah termasuk negara Islami.
Hal itu disampaikannya dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) di MUI, melalui Chanel Youtube MUI pada Rabu (2/9).
Mahfud menjelaskan, Islami termasuk kata sifat, dan sifat keislaman sudah tumbuh di Indonesia.
Seperti, masyarakatnya islam, pemimpinnya islam, adanya kebebasan beribadah dan peraturannya dibuat dengan cara musyawarah.
Baca Juga: DPD Juleha Lampung Utara Syiarkan Pentingnya Makanan Halal
“Pancasila pun sudah mengandung unsur syariah, keterbukaan bagi berlakunya syariah,” jelasnya.
Mahfud pun menilai, orang yang menyebar paham khilafah sebagai ajaran atau ilmu tidak dilarang.
“Mengenal sejarah tentang khilafah itu tidak dilarang,” katanya.
“Seperti Komunisme tidak ada larangan untuk dipelajari, tapi jangan dijadikan gerakan politik untuk menjadikan negara komunis,” tegasnya.
Baca Juga: BKSAP DPR RI Gelar Rakernas bersama Kemenlu dan Lembaga Peduli Palestina
Ia pun menekankan, Umat Islam harus menjaga kemerdekaan Indonesia, mengisi dengan semangat-semangat islami. (L/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program Maggotin Dompet Dhuafa Lampung Ubah Limbah Organik Jadi Berkah Ekonomi