Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung India Perintahkan Mediasi Sengketa Situs Ayodhya

Rudi Hendrik - Jumat, 8 Maret 2019 - 21:03 WIB

Jumat, 8 Maret 2019 - 21:03 WIB

6 Views

Masjid Babri bersejarah diduduki massa Hindu pada 1992. (Foto: dok. Asia News)

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung India telah menunjuk panel arbitrase untuk menengahi sengketa selama puluhan tahun atas sebuah situs keagamaan di kota Ayodhya di Negara Bagian Uttar Pradesh utara.

Pengadilan pada Jumat (8/3) memutuskan bahwa sengketa Masjid Ram Janmabhoomi-Babri sekarang akan dimediasi melalui panel yang dipimpin oleh pensiunan hakim Mahkamah Agung FM Kalifulla.

Anggota lain dari panel arbitrase termasuk advokat senior Sriram Panchu dan wali baptis Hindu, Sr Sri Ravishankar, demikian Al Jazeera melaporkan yang dikutip MINA.

Kasus yang berusia 70 tahun itu melibatkan perselisihan atas lokasi seluas 2,7 hektar di Ayodhya. Umat Hindu sayap kanan berencana membangun sebuah kuil yang didedikasikan untuk Dewa Ram di reruntuhan masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada tahun 1992.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Panel arbitrase yang ditunjuk Mahkamah Agung telah diberikan waktu delapan pekan untuk mencapai kesepakatan, yang bertepatan dengan pemilihan nasional India pada bulan April dan Mei.

Kelompok nasionalis Hindu yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India telah meningkatkan permintaan lama mereka untuk pembangunan sebuah kuil menjelang pemilihan umum. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Asia
Feature