Jakarta, MINA – Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia YB Mejar Jeneral Dato’ Seri Jamil Khir Hj Baharom menyatakan keinginan Pemerintah Malaysia bekerja sama dalam bidang sertifikasi halal dengan Indonesia.
Hal ini disampaikan Dato’ Seri Jamil saat mengunjungi Kementerian Agama RI, Senin (12/2). Demikian laporan pers Kemenag yang dikutip MINA.
Menurutnya, kunjungannya kali ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan Perdana Menteri Malaysia dengan Presiden Joko Widodo terkait Halal.
“Sebagaimana Indonesia, Malaysia juga begitu konsen dengan kehalalan suatu produk,” kata Dato’ Seri Jamil.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dalam kesempatan tersebut Dato’ Seri Jamil juga menyampaikan harapannya agar produk yang telah dinyatakan halal oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) tidak lagi diperiksa oleh LPPOM-MUI sebagaimana Malaysia yang memperbolehkan produk Indonesia yang telah dinyatakan halal oleh LPPOM-MUI untuk memasuki pasaran Malaysia tanpa perlu diperiksa lagi oleh JAKIM.
“Saat ini belum ada perjanjian yang bersifat resiprokal dalam proses sertifikasi halal di antara kedua Negara,” ujarnya.
Dato’ Seri Jamil berharap Malaysia dan Indonesia dapat mewujudkan kerjasama dan kesepahaman (G to G) dalam bidang sertifikasi halal ini. (R/R05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku