Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia Kecam Keputusan AS terkait Permukiman Ilegal Israel

kurnia - Rabu, 20 November 2019 - 13:28 WIB

Rabu, 20 November 2019 - 13:28 WIB

1 Views ㅤ

Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad (Foto file - Anadolu Agency)

Kuala Lumpur, MINA – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengecam keras perubahan sikap Amerika Serikat yang kini menyetujui permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Mahathir mengatakan, sikap Amerika adalah bentuk kepastian (absurditas) yang sama saja melegalkan perampasan tanah bangsa Palestina oleh Israel.

“Hal ini sama saja tidak aman bagi kita, ketika ada sebuah negara yang ingin masuk ke negara kita dan membangun wilayah pemukiman yang dianggap sah. Kita tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Mahathir dalam eterangan tertulis pada Selasa (20/11).

Mahathir khawatir sikap Presiden AS Donald Trump akan semakin mengukuhkan dominasi pasukan Israel, yang saat ini sedang melakukan pembunuhan masal di Gaza, yang korbannya antara lain anak-anak.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

“Anda mengumumkan bahwa permukiman ilegal mereka (Israel) tidak ilegal pada saat mereka melakukan serangan yang tidak adil terhadap warga Gaza. Bukankah itu mendorong mereka untuk terus membunuh anak-anak, warga sipil dan mereka tidak akan mendapatkan hukuman,” tegas Mahathir.

Sebaliknya, kata Mahathir, Israel malah mendapatkan hadiah dengan mendirikan pemukiman ilegal di atas tanah orang-orang yang mereka bunuh.

Israel menduduki Yerusalem dan Tepi Barat setelah Perang Enam Hari 1967 dan mulai membangun pemukiman di Tepi Barat pada tahun berikutnya. Palestina menginginkan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai daerah negara Palestina masa depan.

Kebijakan baru AS ini juga akan semakin mengurangi terciptanya perdamaian yang telah lama dijanjikan Trump akan mendapatkan daya tarik setelah diumumkan nanti.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Israel adalah ilegal. (T/R03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda