Srinagar, MINA – Mantan Kepala Menteri Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Farooq Abdullah (83) yang ditahan sejak 5 Agustus 2019, setelah pemerintah BJP mencabut Pasal 370 Konstitusi India, dibebaskan pada hari Jumat (13/3).
Anggota Parlemen berusia 83 tahun dari Srinagar itu ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik yang keras sejak 15 September, dan diperpanjang selama tiga bulan lagi pada 13 Desember.
Putranya, Omar Abdullah, Mehbooba Mufti Ketua Partai PDP (Peoples Democratic Party) dan politisi lokal lainnya Shah Faesal masih berada di bawah penahanan yang diberlakukan oleh Undang-Undang Keamanan Publik India. Media berbasis di Kolkata, The Statesman melaporkan.
Penahanan ini ditentang oleh saudara perempuan Omar Abdullah, Sara Pilot dan putri Mufti Iltija Mufti dalam petisi di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Sara, dalam petisinya mengatakan, ketika pembebasan saudara laki-lakinya sudah dekat, secara mengejutkan ada penahanan baru di bawah ketentuan Undang-Undang Keselamatan Publik.
Sara juga mendesak pengadilan tinggi untuk menerbitkan surat perintah kepada pihak berwenang untuk menetapkan pembebasan saudaranya.
Sara berpendapat, terlepas dari fakta bahwa saudara lelakinya tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan pusat India, itu adalah hak warga negara yang sah dalam suatu demokrasi, terutama hak fihak oposisi.
Ada banyak bukti dan pernyataan publik bahwa yang bersangkutan selama ini berperilaku baik, menghargai perdamaian dan ketertiban umum, serta telah berulang kali menyeru masyarakat umum untuk menjaga perdamaian dan ketenangan, lanjutnya dalam permohonannya kepada pengadilan. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Mi’raj News Agency (MINA)