Dhaka, MINA – Mahkamah Kejahatan Internasional Bangladesh, Senin (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras pemerintahannya terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Politikus buron berusia 78 tahun itu diadili in absentia sebagai “otak dan arsitek utama” di balik penindasan demonstrasi massal tahun lalu, di mana sekitar 1.400 orang tewas. Dilansir Aljazeera.
Hukuman mati bagi Hasina adalah ‘putusan bersejarah’, kata pemerintah sementara yang dipimpin oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Muhammad Yunus.
Pemerintah Bangladesh juga memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menciptakan kekacauan dan ketertiban akan ditangani dengan tegas.
Baca Juga: Iran Sita Kapal Tanker Tujuan Singapura, Klaim Bawa Muatan Ilegal
Hasina didakwa, secara pribadi memerintahkan pasukan keamanan menembak demonstran dalam beberapa minggu sebelum dia melarikan diri. Dia mengatakan dia “secara tegas” membantah tuduhan tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah, Bahasa dan Budaya Nusantara Menggema di Sidang UNESCO















Mina Indonesia
Mina Arabic