Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

Redaksi Editor : Arif R - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

2 Views

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. (Foto: dok. Dhaka Tribune)

Dhaka, MINA – Mahkamah Kejahatan Internasional Bangladesh, Senin (17/11) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras pemerintahannya terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Politikus buron berusia 78 tahun itu diadili in absentia sebagai “otak dan arsitek utama” di balik penindasan demonstrasi massal tahun lalu, di mana sekitar 1.400 orang tewas. Dilansir Aljazeera.

Hukuman mati bagi Hasina adalah ‘putusan bersejarah’, kata pemerintah sementara yang dipimpin oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Muhammad Yunus.

Pemerintah Bangladesh juga memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menciptakan kekacauan dan ketertiban akan ditangani dengan tegas.

Baca Juga: Iran Sita Kapal Tanker Tujuan Singapura, Klaim Bawa Muatan Ilegal

Hasina didakwa, secara pribadi memerintahkan pasukan keamanan menembak demonstran dalam beberapa minggu sebelum dia melarikan diri. Dia mengatakan dia “secara tegas” membantah tuduhan tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah, Bahasa dan Budaya Nusantara Menggema di Sidang UNESCO

Rekomendasi untuk Anda