Oleh: Shamsi Ali/ Presiden Nusantara Foundation, New York
Pada bagian lalu disebutkan bahwa pernikahan itu adalah perjalanan hidup untuk saling melengkapi. Maka pria dan wanita dalam pandangan Islam itu bagaikan “pakaian” (libaas) yang saling bersesuaian dan menutupi. Kata yang paling tepat untuk menggambarkan semua adalah “partnership”.
Keenam, bahwa perkawinan itu adalah a journey of love atau perjalanan hidup dalam ikatan cinta dan kasih.
Al-Quran menggambarkan bahwa terjadinya “saling tertarik” (litaskunuuh) antara dua manusia yang berbeda jenis kelamin (pria-wanita) itu adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah. Yang unik kemudian bahwa ketertarikan itu kemudian diperkuat atau diperindah dengan, “mawaddah” (cinta kasih) dan “rahmah” (kasih sayang).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Mawaddah itu adalah rasa hati. Tapi mawaddah atau rasa hati pada tataran ini pada galibnya didorong oleh faktor-faktor eksternal. Orang cinta biasanya karena kecantikan, kepopuleran, kekayaan, keahlian (ilmu), atau bahkan karena karakter pasangannya.
Mencintai karena faktor-faktor tertentu itulah representasi dari kata “mawaddah”.
Apakah mencintai karena faktor-faktor eksternal itu salah? Tentu tidak. Justeru hadits Rasululllah SAW menjelaskan bahwa wanita dinikahi karena empat faktor. Tiga di antaranya bernuansa eksternal; kecantikan, kekayaan, keturunan. Walaupun pada akhirnya hendaknya faktor agama dan akhlak harus menjadi motivasi prioritas. Karena Itulah benteng pernikahan yang paling solid.
Karena itu “mawaddah” perlu dijaga. Kecintaan dan faktor-faktor kecintaan itu tetap perlu dijaga. Kecantikan misalnya, atau sebaliknya ketampanan bagi pria, bukan tidak perlu. Isteri dan juga suami perlu menjaga agar tetap memiliki attraksi (daya tarik) bagi pasangannya.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Bukan sebaliknya seperti kata orang. Ketika bersama pasangan berpakaian lusuh, bau terasi, dan tidak menampakkan keindahan yang menarik pasangannya. Tapi ketika bersama orang lain, keluar rumah misalnya, maka semua faktor ketertarikan itu diumbar. Akibatnya yang tertarik bukan pasangannya lagi, melainkan orang yang harusnya tidak punya hak atas dirinya.
Karenanya sekali lagi pernikanan adalah a journey of love, perjalanan menumbuh suburkan cinta kasih itu. Tapi untuk itu terjadi tentu jangan sampai faktor-faktornya terabaikan.
Ketujuh, perkawinan itu adalah a journey of “mercy” atau perjalanan “rahmah” atau kasih sayang.
Jika “mawaddah” termotivasi oleh faktor-faktor eksternal maka “rahmah” (kasih sayang) itu tumbuh dari sebuah kesadaran “internal”. Yaitu sebuah kesadaran yang secara pertimbangan akal manusia terkadang tidak diterima.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Rasulullah SAW digelari “rahmatan lil-alamin” (kasih sayang bagi seluruh alam) karena kecintaan atau kasih beliau kepada semua alam tidak lagi didorong faktor-faktor ekstrenal. Beliau sayang kepada pengikutnya. Tapi juga sayang kepada yang menentangnya.
Itulah esensi rahma. Yaitu ekspresi kasih yang tumbuh dari dalam hati kecil, yang termotivasi oleh satu satu faktor; ridho Allah SWT.
Maka sangat logis jika Al-Quran menggandengkan kata “mawaddah” dengan kata “rahmah”. Karena di saat-saat mawaddah terkikis oleh perjalanan masa, hendaknya pernikahan menjadi solid dengan fondasi “Rahmah”.
Bahwa dalam perjalanan ini hubungan keluarga terus ditumbuh suburkan bukan lagi karena faktor-faktor eksternal yang umumnya mengalami perubahan. Tapi yang terpenting karena dorongan hati yang dalam berbasis “ridho Allah”.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Kedelapan, bahwa pernikahan itu adalah a journey of civilization atau perjalanan hidup dalam berperadaban.
Sebagaimana disebutkan pada bagian pertama tulisan ini bahwa hidup itu adalah institusi. Dan bagian pertama yang terbangun dalam institusi hidup manusia adalah “pernikahan”. Karenanya ketika berbicara tentang kehidupan peradaban maka pernikahan adalah awal dari terbangunnya fondasi peradaban manusia.
Di sinilah kita melihat bagaimana Islam memberikan perhatian kepada keluarga. Dari proses mencari pasangan hingga kepada bagaimana menjaga keluarga dari kehancuran (neraka). Karena keluarga adalah miniatur peradaban manusia.
Di masyarakat yang mengalami banyak “broken home” pastinya adalah juga masyarakat yang berada di ambang kehancurannya (broken society).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Jika kita melihat dunia Barat, dari aspek ekonomi, politik, bahkan militer nampak tidak mengalami masalah (krisis). Tapi masyarakat Barat boleh jadi berada di ambang kehancurannya. Tentu salah satunya karena institusi keluarga semakin rentang mengalami degradasi dengan ragam konsep dan gaya hidup (life style) yang jelas mengancam insititusi pernikahan yang “morally and naturally recognized” (diakui secara moral dan alami).
Saya tidak perlu memberikan uraian secara detail tentang ancaman itu. Tapi sudah menjadi maklumat umum bahwa pernikahan di Dunia Barat tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang mendasar dalam hidup manusia. Bukan sesuatu yang penting dalam membangun institusi hidup menuju kepada peradaban itu.
Maka hidup tanpa ikatan nikah berubah menjadi normal, bahkan dilihat lebih rasional dan aman. Dengan hidup bersama tanpa ikatan nikah tidak perlu khawatir dengan kepemilikan pribadi misalnya. Suami tidak perlu khawatir digugat oleh isterinya jika terjadi perceraian. Hidup bersama tanpa nikah lebih aman. Sebab dengannya tidak ada beban ikatan. Dan bisa “good bye” kapan saja.
Logika hidup seperti ini semakin menjadi umum dan lumrah. Akibatnya hidup berperadaban semakin tergeser menjadi hidup yang tidak beradab. Manusia merasa beradab ketika hidup itu semakin “hewani” sifatnya. Bahkan lebih buruk lagi dari hewan. Karena hewan masih punya “instink” yang tajam untuk menghindarkan diri dari self destruction (merusak diri sendiri).
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Manusia malah ketika sudah kehilangan fitrahnya akan melakukan prilaku yang hewan pun tidak akan melakukannya.
Di sinilah kemudian pernikahan itu menjadi fondasi bagi terbangunnya kehidupan yang berperadaban sekaligus menjadi fondasi peradaban itu. Masyarakat yang solid dalam intitusi keluarga itu masyarakat yang berproses membangun peradaban dunia yang solid.
Kesembilan, perkawinan itu adalah a Journey togather to the real future. Bahwa pernikahan itu adalah perjalanan bersama ke masa depan yang sejati.
Together atau bersama adalah kata inti dari keluarga. Keluarga itu akan bersama dalam hidup apapun warna hidupnya. Hidup mudah bersama dalam kemudahan. Hidup susah bersama dalam kesusahan. Kaya bersama dalam kekayaan dan miskin bersama dalam kemiskinan.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Real future adalah masa depan abadi yang pasti. Orang beriman itu masa depannya tidak dibatasi oleh dinding-dinding dunia sementara. Justeru dunia ini adalah tempat dan masa untuk menyiapkan masa depan sejati itu.
Maka the real future (masa depan sejati) bagi orang beriman adalah kampung ukhrawi. Final home (rumah terakhir) dalam perjalanan hidup panjang.
Maka pernikahan adalah janji dan komitmen bersama untuk menjalani hidup sementara ini menuju kepada masa depan abadi itu (ukhrawi). Sehingga di saat kata-kata “ijab qabul” terucap maka saat itu pula masing-masing berjanji untuk melangkah bersama, tidak saja hingga kematian. Tapi bersama hingga akhir, di syurga nantinya.
Al-Quran menggambarkan kehidupan suami isteri dalam syurga menikmati keindahan dan kenikmatan syurga bersama. Surah Yasin mislanya menggambarkan bagaimana pasangan suami isteri menikmati tempat duduk bagaikan singgasana kerajaan (hum wa azwajuhum alal araaiki muttakiuun).
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Baginya semua bentuk kesenangan, termasuk buah-buahan. Dan yang terdengar di telinga mereka hanya kata-kata yang damai, sejuk menentramkan. Tentu tidak lagi terjadi cekcok dan caci maki antara suami isteri yang sering terjadi di dunia ini.
Penggambaran seperti ini menunjukkan bahwa pernikahan itu memang perjalanan panjang yang tiada batas (abadi). Karenanya dan dengan sendirinya pernikahan yang kadang dipromosikan sebagai pernikahan dengan batas waktu atau mut’ah adalah batal dan batil.
Kesepuluh, pernikahan itu adalah a journey of obedience. Bahwa pernikahan itu adalah perjalanan bersama dalam ibadah dan ketaatan. (Bersambung)…..
(A/R07/P1)
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Mi’raj News Agency (MINA)