Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma’ruf Amin Buka Rapat Anggota Tahunan AASI

kurnia - Kamis, 10 Maret 2022 - 05:36 WIB

Kamis, 10 Maret 2022 - 05:36 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mambuka Rapat AnggotaTahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3).

Agenda utama RAT 2022 ini adalah pembacaan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengurus atas program kerja tahun 2021, serta pengesahan anggaran dan program kerja asosiasi yang direncanakan untuk tahun 2022.

Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Penasihat AASI mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan atau trust dalam dunia bisnis dan finansial. Karena kepercayaan ini menjadi kunci penentu dalam perkembangan industri asuransi ke depan.

“Kepercayaan berawal dari keterbukaan informasi dan kemudahan akses yang akan mempermudah literasi asuransi kepada masyarakat. Melalui digitalisasi, transparansi, dan keterbukaan informasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengenal produk dan manfaat asuransi syariah,” kayanya.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

”Disinilah letak peranan penting Sumber Daya Manusia yang profesional untuk memastikan bahwa kepercayaan menjadi pondasi dalam setiap proses bisnis perusahaan, terutama bagi agen-agen yang berkompeten serta jujur dalam memberikan informasi terkait asuransi syariah secara benar,”

Tentunya, kata Ma’ruf, harus diikuti oleh pengelolaan dan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar trust terus terjaga. Tidak hanya mengejar profit, tapi juga akuntabel dalam situasi apapun, termasuk dalam situasi pandemi.

Patut disyukuri, ujar Wapres, meski di tengah pandemi industri asuransi syariah masih mampu untuk tetap tumbuh, terutama ditopang oleh kinerja asuransi jiwa syariah.

Industri asuransi syariah secara umum, lanjut Wapres, tetap berpeluang besar untuk berkembang di dalam negeri. Karena pada hakikatnya asuransi syariah ini dapat mendorong prinsip tolong menolong atau ta’awwun yang sudah lekat dalam budaya masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi aspek penting dalam maqashid syariah.

Baca Juga: Soal Perdagangan Indonesia-Israel, Kemenlu: Melalui Negara Ketiga

Ia mengingatkan bahwa dibalik besarnya peluang, ada tantangan yang jika dikelola dengan baik tentunya akan menjadi jembatan untuk tercapainya tujuan. Ada beberapa tantangan umum yang dihadapi oleh industri asuransi syariah, ungkapnya, antara lain: Pertama, minimnya diferensiasi dan keunikan produk asuransi syariah.

Kedua, minimnya promosi dan exposure asuransi syariah untuk menjangkau pangsa pasar potensial. Dan yang ketiga yaitu keterbatasan sumber daya manusia profesional.

”Selain itu juga masih ada tantangan efesiensi tata kelola dan permodalan. Sementara itu ada pula faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asuransi syariah seperti rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minimnya literasi, promosi dan exposure terkait asuransi syariah,” imbuhnya.

Selanjutnya adalah ketidakpastian akibat pandemi serta diiringi dengan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Baca Juga: Muhammadiyah Punya Komitmen Dukung Perbankan Syariah

“Kewajiban pemisahan unit syariah sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dengan batas waktu tahun 2024,” ujarnya.

Ia berharap, segenap anggota AASI untuk terus berjuang dan menggali berbagai peluang baru, demi meningkatkan kinerja industri asuransi syariah ke depan. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wapres Harapkan Peran Otonomi Daerah Majukan Ekonomi Syariah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Ekonomi