Massa BEM SI Demo Tagih Perppu KPK

(Foto: BEM UNJ Official)

Jakarta, MINA – Badan Eksekutif Seluruh Indonesia ( SI) menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10). Massa menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi.

“Khusus hari ini kita mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan pada Undang-Undang KPK sebelumnya,” kata koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM UNJ, Muhammad Abdul Basit (Abbas), di depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Abbas mengatakan aksi hari ini tidak ada kaitan dengan pelantikan Jokowi pada 20 Oktober nanti. Namun dia menilai Jokowi gagal memenuhi janji kampanyenya jika hingga pelantikan nanti tetap tidak menerbitkan Perppu KPK.

Massa memakai jas almamater berbagai kampus di antaranya UPN, Yarsi, UNJ, hingga IPB ini melakukan aksi siang hari dan mengakhiri aksinya pukul 16.07 WIB.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penerbitan Perppu KPK. Padahal revisi UU KPK bakal efektif diberlakukan pada Kamis (17/10) meski tanpa tanda tangan Jokowi. Saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Jokowi tak memberikan tanggapan ketika ditanya terkait UU KPK hasil revisi yang mulai berlaku besok.

Beberapa waktu sebelumnya, Jokowi mengatakan bakal mengkaji opsi penerbitan Perppu UU KPK. Hal itu diambil setelah desakan publik menguat karena DPR mengesahkan revisi UU KPK yang kontroversial.

Sikap Jokowi sendiri belum tegas dalam menyikapi dinamika yang berkembang usai revisi UU KPK disahkan DPR. Dia menyatakan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu. Sementara partai-partai politik meminta Jokowi tidak mengeluarkan perppu.(R/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)