Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mastuki Bantah Anggaran Pendidikan Kemenag Lebih Besar dari Kemendikbud

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 19 Maret 2019 - 19:05 WIB

Selasa, 19 Maret 2019 - 19:05 WIB

10 Views

Anggaran Pendidikan Kemenag Tidak Lebih Besar dari Kemendikbud (foto: Kemenag)

Jakarta, MINA – Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, anggaran yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) untuk pendidikan lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki.

“Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag lebih besar dari Kemendikbud itu keliru,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (18/3), demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.

Menurut Mastuki, total anggaran pendidikan tahun 2019 mencapai 487,9 triliun. Dari jumlah itu, 51,9 triliun dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara Kemendikbud mendapat anggaran sebesar 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar 40,2 triliun.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja,” sambungnya.

Ia mengatakan, berdasarkan Nota Keuangan 2019, selain tiga pos tersebut,  ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK). Keduanya merupakan anggaran pendidikan untuk sekolah di bawah Kemendikbud.

Menurutnya, tahun 2019 total anggarannya sebesar 309,9 triliun. Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemendikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi).

“Artinya,  jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud 36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar 40,2 triliun,” tuturnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Sementara dana Kemenag yang 52 Terliun mencakup TPG, BOS, PIP, mutu pendidikan mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). Bahkan  termasuk di dalamnya.

Mastuki menambahkan, menurut studi Bank Dunia (2019), Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10.5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15,3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

“Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud,” pungkasnya. (R/Gun/RI-1)

 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi
Breaking News
Ekonomi
Halal
Halal