Paris, MINA – Masyarakat Islam Indonesia di Perancis mengisi Ramadhan tahun ini dengan cara yang berbeda dari sebelumnya, kali ini berbagai kegiatan kajian Islam dilakukan secara daring.
Tahun ini Bulan Ramadhan berada di tengah-tengah suasana confinement, suatu pembatasan sosial dalam skala besar yang diberlakukan di Perancis sejak 17 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Pergerakan manusia dibatasi hanya untuk kegiatan yang bersifat darurat, dengan tetap memperhatikan jarak. Orang berkumpul dalam jumlah besar pun dilarang termasuk untuk ibadah Shalat Jumat dan Shalat Tarawih di masjid.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris bersama dengan Perhimpunan Masyarakat Islam Indonesia di Perancis (PERMIIP) telah bekerjasama dengan Corps Dai Dompet Dhuafa di Indonesia menyelenggarakan kajian Islam secara daring selama bulan Ramadan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Kajian tersebut diselenggarakan tiga kali seminggu dan menyangkut tema-tema terkait akidah, fiqh, self-development, isu-isu kesehatan dan parenting.
Pada tanggal 23 April 2020 telah dilaksanakan diskusi tentang kesehatan bersama dr. Edwin Pitono dan pada tanggal 30 April 2020 adalah acara dialog bersama psikolog Ibu Anggun Meylani Pohan.
“KBRI Paris akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan baik yang bersifat keagamaan, kesenian, olahraga dan sebagainya,” kata Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako dan UNESCO Arrmanatha Nasir.
Mantan Juru Bicara Kementerian Luar Luar Negeri RI tersebut juga mengatakan, kegiatan Salat Idul Fitri pun akan menunggu kebijakan Pemerintah Perancis terkait pengakhiran confinement, ketentuan social distancing serta memperhatikan anjuran dari Masjid Besar Paris.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
“Peningkatan keimanan dan tali silaturahmi yang erat antar lapisan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan etos kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas diplomasi Indonesia di Perancis,” ujarnya. (R/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas