Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Sipil Tanyakan Komitmen Pemerintah Turunkan Angka Perokok Anak

Rana Setiawan - Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:03 WIB

Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:03 WIB

8 Views

Ilustrasi.(Sumber: Dok. MINA)

Jakarta, MINA – Koordinator Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau Ifdhal Kasim mempertanyakan komitmen pemerintah soal penurunan angka perokok anak.

Hal tersebut diungkapkan Ifdhal, menyusul batalnya revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Mengingat pentingnya revisi peraturan tersebut, karena tingginya angka perokok anak di Indonesia, Presiden perlu memberikan penjelasan ke publik,” ujar Ifdhal Kasim saat temu media secara virtual, Jakarta, Jumat (21/1).

Selain menuntut adanya transparansi, masyarakat sipil juga menyoroti pemerintahan Jokowi-Amin yang terkesan hanya lips service dalam upaya pengendalian epidemik penggunaan produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik di Indonesia.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI 2019 mengatakan, praktis tidak banyak gebrakan berarti dari pemerintahan Jokowi-Amin untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Anggota Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau: Rumah Mediasi Indonesia, Indonesia Intitute for Social Development, Human Rights Working Group, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Majelis Pembina Kesehatan Umum Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Bahrain Law Firm and Associates, dan Raya Indonesia.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Rekomendasi untuk Anda