Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membangun Gaza Setelah Menghancurkannya, Ketika Perusak jadi Penyelamat

Redaksi Editor : Arif R - Senin, 16 Februari 2026 - 20:11 WIB

Senin, 16 Februari 2026 - 20:11 WIB

38 Views

Sejak Perang Dunia II, Amerika Serikat telah menjadi pemasok utama bantuan militer, intelijen, dan dukungan diplomatik untuk Israel.(Foto: x)

ADA ironi yang nyaris tak bisa ditertawakan ketika dunia Barat, dengan wajah serius dan jargon kemanusiaan, mengumumkan komitmen miliaran dolar untuk membangun kembali Gaza. Ironi itu bernama rekonstruksi setelah kehancuran, sebuah konsep damai yang lahir justru dari tangan-tangan yang sebelumnya meratakan rumah, rumah sakit, dan masa depan.

Dalam unggahan di Truth Social, Trump mengatakan pada 19 Februari 2026, Ia akan kembali bergabung dengan anggota Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian Donald J. Trump di Washington, DC, di mana kami akan mengumumkan bahwa negara-negara anggota telah menjanjikan lebih dari USD5 miliar untuk upaya kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza.

Media-media dalam dan luar negeri merilis pernyataan Presiden Amerika Donald Trump, yang mendaulat diri sebagai panglima Board Of Peace (BoP) tentang komitmen lebih dari USD5 miliar untuk Gaza terdengar megah. Namun pertanyaannya sederhana dan tak terelakkan, “Siapa yang menghancurkan Gaza, dan siapa yang kini diposisikan sebagai penyelamatnya?”

Selama berbulan-bulan, dunia menyaksikan bagaimana Israel, dengan sokongan politik, senjata, dan legitimasi moral dari Amerika Serikat dan sekutunya, melakukan operasi militer yang oleh banyak pakar hukum internasional dinilai melampaui batas kemanusiaan. Ketika reruntuhan sudah menjadi lanskap permanen, barulah proposal “rekonstruksi” diajukan, seolah kehancuran itu bencana alam, bukan hasil keputusan politik dan militer yang disengaja.

Baca Juga: Jangan Sampai Konflik AS-Israel dan Iran Alihkan Perhatian terhadap Palestina

Lebih ironis lagi, rencana ini dibarengi dengan pembentukan pasukan stabilisasi internasional. Dunia seakan lupa, Gaza tidak runtuh karena kekosongan keamanan, melainkan karena kelebihan kekerasan. Mengirim pasukan setelah bom berhenti jatuh bukanlah solusi, melainkan pengelolaan puing-puing konflik yang akarnya belum disentuh.

Di titik inilah kejanggalan terasa semakin tajam bagi Indonesia. Negeri yang rakyatnya secara konsisten dan tulus membela Palestina, melalui doa, donasi, aksi kemanusiaan, dan diplomasi, justru disebut-sebut akan diminta menjadi bagian awal dari pasukan internasional. Indonesia, yang sejak awal berdiri di sisi korban, kini didorong masuk ke medan pasca-kehancuran, sementara para arsitek konflik berdiri di podium perdamaian.

Logika ini terbalik. Yang menghancurkan seharusnya bertanggung jawab penuh, bukan sekadar menyumbang dana lalu menyerahkan stabilisasi kepada negara-negara yang sejak awal tidak menumpahkan darah. Rekonstruksi tanpa pengakuan kesalahan hanyalah kosmetik politik, bukan keadilan restoratif.

Namun Indonesia patut berbeda. Jika Indonesia terlibat, keterlibatan itu harus berdiri di atas prinsip: keadilan sebelum stabilisasi, kebenaran sebelum rekonstruksi. Perdamaian dunia yang sedang digagas Indonesia, melalui jalur diplomasi aktif dan mandat konstitusional untuk menentang penjajahan, bukanlah perdamaian yang menutup mata terhadap sebab-musabab penderitaan.

Baca Juga: Siapa Berduka atas Wafatnya Khamenei? Apa Artinya bagi Dunia Islam

Gaza tidak membutuhkan derma yang dicuci dari dosa perang. Gaza membutuhkan kejujuran global,  pengakuan atas kejahatan, penghentian impunitas, dan jaminan bahwa rekonstruksi bukan babak lanjutan dari kontrol, tetapi awal kemerdekaan yang sesungguhnya.

Jika dunia benar-benar ingin damai, maka jangan mulai dengan uang dan pasukan. Mulailah dengan tanggung jawab. Dalam konteks inilah, Majelis Ulama Indonesia (MU), para ulama, cendekiawan Muslim, serta pemikir kebangsaan Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk memberikan nasihat jujur dan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto. Indonesia harus melangkah dengan kehati-hatian strategis, agar tidak terjebak dalam skenario global yang menjadikan pasukan perdamaian sebagai tameng legitimasi politik pihak-pihak yang sejak awal berperan dalam kehancuran Gaza.

Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan pagar etis agar Indonesia tidak berdiri di bawah bayang-bayang kekuatan besar mana pun, termasuk Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump beserta sekutu-sekutunya. Bebas berarti tidak tunduk pada agenda kekuatan yang bermasalah secara moral; aktif berarti berani mendorong keadilan substantif, bukan sekadar stabilitas semu.

Para ulama dan cendekia Indonesia perlu menegaskan bahwa peran Indonesia dalam perdamaian Gaza tidak boleh berubah menjadi alat normalisasi kejahatan perang. Mengirim pasukan tanpa adanya jaminan akuntabilitas terhadap pelaku kehancuran hanya akan menempatkan Indonesia sebagai penjaga reruntuhan, bukan penegak keadilan. Suara moral umat, yang selama ini konsisten membela Palestina, harus menjadi kompas kebijakan negara, bukan dikalahkan oleh tekanan geopolitik dan narasi perdamaian instan.

Baca Juga: Dampak Serangan ke Iran terhadap Gerakan Perlawanan Palestina

Indonesia besar bukan karena dekat dengan kekuatan adidaya, tetapi karena tegak di atas prinsip. Dan prinsip itu menuntut keberanian untuk berkata, Indonesia siap membantu Gaza, namun tidak untuk menutupi dosa perang siapa pun. Bukan begitu?[]

Rekomendasi untuk Anda