Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Bantah Keras Apresiasi Acara LGBT

Fauziah Al Hakim - Selasa, 8 Agustus 2017 - 14:37 WIB

Selasa, 8 Agustus 2017 - 14:37 WIB

149 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah keras bahwa dirinya mengapresiasi acara penghargaan kepada LGBT sebagaimana yang ramai diisukan di media sosial.

Menag mengatakan pada hari Senin (7/8), sikapnya terhadap LGBT sudah jelas, sebagaimana yang sudah ia sampaikan dalam banyak kesempatan.

“Santri adalah mereka yang lantang menyuarakan, say no to radicalism and terrorism, say no to drugs, say no to LGBT,” tegas Menag.

Menurut Menag, LGB (lesbian, gay, biseksual) adalah perilaku dan sikap yang lebih menitiktekankan kepada orientasi seksual. Tindakan LGB tidak bisa ditolerir baik dari sisi praktik maupun perilakunya.

Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta

Sementara transgender tidak ada hubungannya dengan orientasi seksual, melainkan ketidaksamaan identitas terhadap jenis kelamin dirinya. Transgender (khunsa) identik dengan kondisi seseorang di mana jenis kelamin, fisik, dan pikiran perasaannya berbeda. Misal, fisiknya laki-laki, tapi perasaannya perempuan.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apa pun. Karenanya Menag juga melarang komunitas LGBT untuk mengkampanyekan perilaku mereka di negeri yang religius ini.

LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan,” katanya.

Meski demikian, Menag mengatakan, bukan berarti kaum LGBT itu harus disisihkan dari agama dan umat beragama. “Kita sebagai masyarakat beragama, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak lagi menyimpang dari ajaran agama,” tuturnya.

Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel

Menag menambahkan, komunitas LGBT harus didekati secara empatik. Pendekatan empatik ini misalnya dengan memberikan pendampingan dan konsultansi bagi mereka (LGBT).

Menag juga mengajak tokoh dan pemuka agama untuk mengayomi dan memberi pencerahan kepada mereka, bukan mengucilkan atau menegasikan. Dengan demikian, diharapkan orientasi dan perilaku seksual mereka bisa kembali sesuai dengan ajaran agama.

Menag mengapresiasi sejumlah ormas Islam yang mendirikan tempat konsultansi, pendampingan bagi komunitas ini, karena menurut Menag, sesungguhnya tidak sedikit dari mereka yang ingin keluar dan lepas dari kondisi tersebut.

“Karenanya pemuka agama diharapkan lebih proaktif mengedepankan prinsip-prinsip agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Konseling dari sisi agama sangat dibutuhkan,” tutur Menag.

Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada

Penegasan sikap Menag ini kembali disampaikan untuk menanggapi fitnah yang disebarkan pihak yang tak bertanggung jawab. Fitnah yang viral di media sosial tersebut menyatakan Menag mendukung LGBT. (R/R05/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
MINA Millenia
Indonesia