“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/).”Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” imbuhnya.
Menag menjelaskan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Baca Juga: Kemlu Pulangkan Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia
Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Libur Isra’ Mi’raj dan Imlek, Lebih dari 12 Ribu Wisatawan Datang ke Sabang