Menag Fokus Pemenuhan Hak Belajar Santri Al-Zaytun

Tangerang, MINA – Menanggapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri-santrinya.

“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/).”Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” imbuhnya.

 

Menag menjelaskan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Baca Juga:  Sempat Mendarat Kembali, Sujud Syukur Jamaah Haji Makassar Tiba di Madinah

Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf