Menag Fokus Pemenuhan Hak Belajar Santri Al-Zaytun
Menag menjelaskan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: Hasanatun Aliyah
Editor: Ismet Rauf