Gubernur Jabar Harapkan Ponpes Al-Zaytun Koperatif

Bandung, MINA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan agar pengurus Ponpes Al-Zaytun lebih bersikap koperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data.

Tim investigasi yang akan bekerja khusus untuk menggali informasi terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun telah dibentuk dan akan bekerja mulai besok Selasa (20/6).

“Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, sebab sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak  ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui,” kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6).

Ridwan menambahkan, bahwa pengumpulan data itu dilakukan sebagai upaya Tabayyun. Dia mengatakan tidak mengambil keputusan tanpa didasarkan data.

“Kami juga tidak bisa melakukan keputusan tanpa fakta yang lengkap, jadi faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi,” katanya.

Baca Juga:  MER-C Kirim Tim ke Mentawai Bangun Mushola dan Renovasi Sekolah

Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat.

Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.

Pemprov Jabar telah berupaya merespons keresahan yang terjadi di masyarakat karena sejumlah kontroversi yang dibuat oleh ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

“Saat ini yang terpenting bagaimana ribuan santri yang sedang mengenyam pendidikan di Al-Zaytun, tidak terbawa pada ajaran yang tidak sesuai dengan aturan agama dan negara,” tegas Ridwan.

“Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5.000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  PBNU Terima Delegasi Sekolah Tinggi Pertahanan Inggris

“Akan ada upaya yang terukur, kami tidak bisa melakukan sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” imbuhnya.

Nantinya tim investigasi Al-Zaytun akan berisikan orang-orang dari berbagai instansi seperti MUI pusat dan Jabar, Kemenag, kepolisian dan juga kejaksaan.

“Dari pada ngetok pintu dua tim, saya koordinasi kan gabungan saja, ada MUI pusat dan Jabar, nanti ada polisi, kejaksaan, Kemenag, aparat. Kalau menolak, nanti Selasa saya kabari. Beri kesempatan tim investigasi melakukan kerja 7 hari,” ujarnya. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf