Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Ingin Ada Sertifikat Bagi Calon Pasangan Menikah

habibi - Jumat, 11 Agustus 2017 - 11:41 WIB

Jumat, 11 Agustus 2017 - 11:41 WIB

207 Views ㅤ

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Rendi Setiawan/MINA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Rendy Setiawan/MINA

Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai saat ini angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus naik karena banyak yang kurangnya pemahaman makna dari pernikahan.

Untuk itu, kata Menag, perlu adanya bagi calon pasangan yang ingin menikah untuk terlebih dahulu mengikuti program pendidikan pra-nikah yang diadakan Kementerian Agama, sehingga mengerti jika pernikahan adalah sesuatu yang sakral bukan main-main.

“Jadi harapannya, idelanya, mimpi kita adalah mereka yang mau nikah ya setidak-tidaknya harus memiliki sertifikat atau bukti bahwa pernah mengikuti pendidikan pra-nikah,” kata Lukman dalam sambutanb pembukaan Rakor Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional di Jakarta, Jumat (11/8).

Menurutnya, saat ini perceraian sekarang sudah menjadi sesuatu yang lumrah, bahkan masyarkat juga menilai pernikahan adalah sesuatu yang biasa-biasa saja, jika tidak cocok kemudian bercerai begitu saja.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Padahal, kata Menag, pernikahan tidak hanya akad antara dua insan, tetapi juga kepada Tuhan. Maka, lanjutnya, sangat perlu adanya wawasan, pemahaman, dalam membangun rumah tangga bagi para calon. Tentu itu bisa menjadi bekal dalam pendidikan pra-nikah.

Lebih lanjut, Ia juga meminta kepada ormas-ormas Islam untuk mendukung program pendidikan pra-nikah ini karena tidak bisa sukses tanpa dukungan ormas. Dan nanti, untuk instruktur atau narasumber pendidikannya adalah dari ormas Islam, akademisi, kiyai, yang berkompeten di bidangnya.

“Ini bagian yang tentu nanti juga bisa dikembangkan oleh ormas-ormas Islam itu tentu sendiri. Sehingga siapapun diantara kita tidak bisa nikah begitu saja. Dia harus siap finansial katakanlah, tapi juga tidak kalah penting adalah terkait dengan kesiapan mental, kesiapan wawasan, pemahaman untuk apa rumah tangga itu dibangun bersama dan dijaga, rawat selama-lamanya,” kata Menag. (L/R08/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Rekomendasi untuk Anda