Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (2/10), mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR. Raker membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) Tahun 1444 H/ 2023 M.
Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR , Ashabul Kahfi. Hadir, sejumlah anggota komisi VIII DPR.
Menag menyampaikan, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023. Total realisasi anggaran sebesar Rp17.945.468.850.141,00 atau 93,13% dari alokasi anggaran sebesar Rp19.268.334.881.631,20.
Realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9.930.624.092.467,56 serta realisasi Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8.014.844.757.673,48.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” jelas Menag.
Menag menambahkan, jumlah kuota haji regular 2023 sebanyak 210.680 jamaah. Mereka terdiri atas 208.423 jamaah haji, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
“Realisasi jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri dari 207.961 jamaah haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU,” kata Menag. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka