Jakarta, 23 Shafar 1437/5 Desembber (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, melalui sertfikasi guru (Sergur) kesejahteraan guru meningkat karena adanya pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG), terutama guru honorer dan guru-guru yang pendapatannya masih sangat rendah.
“Untuk itu, melalui TPG, diharapkan guru-guru dapat meningkatkan kompetensinya secara mandiri berkelanjutan dengan cara mengikuti pelatihan, seminar, workshop, penelitian dan mengakses sumber-sumber belajar lainnya seperti buku, majalah, jurnal maupun surat kabar,” kata Lukman saat membuka Ekspose Sertifikasi Guru 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/12) malam.
Lukman mengatakan, meski bukan satu-satunya, sertifikasi guru menjadi salah satu ruang peningkatan kompetensi guru. Sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pihaknya mengingatkan kepada para guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru agar dapat memberikan pembelajaran lebih efektif, kreatif, dan inovatif. (T/P010/P001)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)