Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

(Foto: Kemenag)

Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyebut akan mewajibkan kegiatan pramuka di institusi pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

Hal itu disampaikan oleh dalam acara Pembukaan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11).

Nasaruddin Umar menyebut bahwa tradisi kepramukaan adalah warisan luhur dari para perintis bangsa

Menag mengatakan bahwa kader Pramuka adalah pewaris para perintis bangsa Indonesia, sehingga ia menekankan untuk melanjutkan tradisi luhur tersebut.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!

“Kalian adik-adik semua adalah ahli waris atau generasi pelanjut para perintis bangsa Indonesia. Tidak ada alasan untuk tidak mempertahankan kegiatan kepramukaan ini sebagai wahana untuk penempaan dan pengaderan generasi bangsa Indonesia,” katanya.

Menag menilai, pendidikan karakter melalui gerakan Pramuka menjadi semakin relevan di tengah perkembangan zaman yang cepat, saat teknologi dan globalisasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari.

Pramuka menyajikan program-program yang tidak hanya memperkuat kemampuan fisik dan mental siswa, tetapi juga mempersiapkan mereka di dalam menghadapi perubahan dunia melalui penguatan, keterampilan, kepemimpinan, literasi digital, dan moderasi beragama.

Berdasarkan data Kemenag, pondok pesantren yang sekarang ini ada di Indonesia berjumlah kurang lebih 41 ribu lembaga. []

Baca Juga: Cuaca Jakarta Dominan Berawan dan Hujan Ringan Turun Sore Hari Ini

Mi’raj news Agency (MINA)

 

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil

Rekomendasi untuk Anda