Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyebut akan mewajibkan kegiatan pramuka di institusi pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
Hal itu disampaikan oleh dalam acara Pembukaan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11).
Nasaruddin Umar menyebut bahwa tradisi kepramukaan adalah warisan luhur dari para perintis bangsa
Menag mengatakan bahwa kader Pramuka adalah pewaris para perintis bangsa Indonesia, sehingga ia menekankan untuk melanjutkan tradisi luhur tersebut.
Baca Juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang
“Kalian adik-adik semua adalah ahli waris atau generasi pelanjut para perintis bangsa Indonesia. Tidak ada alasan untuk tidak mempertahankan kegiatan kepramukaan ini sebagai wahana untuk penempaan dan pengaderan generasi bangsa Indonesia,” katanya.
Menag menilai, pendidikan karakter melalui gerakan Pramuka menjadi semakin relevan di tengah perkembangan zaman yang cepat, saat teknologi dan globalisasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari.
Pramuka menyajikan program-program yang tidak hanya memperkuat kemampuan fisik dan mental siswa, tetapi juga mempersiapkan mereka di dalam menghadapi perubahan dunia melalui penguatan, keterampilan, kepemimpinan, literasi digital, dan moderasi beragama.
Berdasarkan data Kemenag, pondok pesantren yang sekarang ini ada di Indonesia berjumlah kurang lebih 41 ribu lembaga. []
Baca Juga: Rumah Zakat akan Tambah Distribusi Bantuan ke Jalur Gaza
Mi’raj news Agency (MINA)
Baca Juga: Koarmada RI Baksos Kesehatan di Ponpes Al-Fatah Cileungsi