Jakarta, MINA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat. Pesta demokrasi di 171 daerah harus berjalan sukses dan tanpa dirusak oleh racun demokrasi.
“Pilkada harus berjalan demokratis. Berikan hak memilih kepada masyarakat pemilih sesuai dengan pilihan dan aspirasi pilihannya. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya mari hargai perbedaaan pilihan politik masing-masing,” kata Mendagri dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2018, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).
Rapat koordinasi itu sendiri dipimpin oleh Menkopolhukam Wiranto dan diikuti oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.
Mendagri berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di 171 daerah pemilihan yang akan digelar Rabu (27/6) besok, berjalan demokratis.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Pemilih pun harus bisa memberikan hak pilihnya dengan bebas, aman dan rahasia. Tanpa intimidasi. Memilih bebas sesuai hati nuraninya. Karena hak memilih dan dipilih dijamin konstitusi,” katanya, seperti dipublikasikan di laman Setkab..
Mendagri mengajak semua elemen yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat. Pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding tanpa dasar.
“Semua pihak harus menahan diri. Bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk. Sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira,” ujar Tjahjo.
Ia yakin, masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan.
Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian siap menangani. Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan.
“Bila tak puas dengan hasil pemilihan silakan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan. Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan BIN,” kata Tjahjo.
Ditegaskan Mendagri, hak memilih ini dijamin konstitusi. Pun hak dipilih. Konstitusi sudah menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pun hak memilih.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Hak memilih ini seperti halnya setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita jamin bersama,” ucap Tjahjo. (R/B05?RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?