Jakarta, MINA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk dinas perpustakaan daerah dan memperkuat struktur kelembagaan serta tata laksana perpustakaan yang baik.
“Penting bagi pemerintah daerah melakukan komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh dukungan anggaran sehingga perpustakaan terkelola dengan baik dalam pemerintahan,” kata Mendagri usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (14/3).
Menurut Mendagri, pihaknya menargetkan pada akhir tahun 2019 maksimal sebanyak 314 kabupaten dan kota memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Perpustakaan.
Selain menekankan pembentukan dinas perpustakaan di daerah yang belum ada dan memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan, Mendagri juga mendorong agar penyelenggaraan perpustakaan umum juga berjalan dengan baik.
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Mendagri menekankan pentingnya membangun perpustakaan di wilayah tertinggal dan terluar serta di wilayah perbatasan.
Selain itu, Mendagri juga berharap optimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-el sebagai kartu anggota perpustakaan.
Berdasarkan data yang ada, dari 31 provinsi belum semua yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perpustakaan, dan baru sekitar 162 dari 514 kabupaten dan kota yang sudah memiliki Perda tentang Perpustakaan. (R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!