Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri: Penghargaan Ormas Berprestasi Lecut Semangat Persaudaraan

sajadi - Selasa, 6 November 2018 - 18:19 WIB

Selasa, 6 November 2018 - 18:19 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Penghargaan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) berprestasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapakan mampu melecut semangat lebih baik dan merangkul Ormas lain tetap dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.

Penghargaan Ormas terbaik Tahun 2018 berlangsung di Jakarta, pada Selasa (6/11)) diberikan kepada Ormas-ormas yang berkontribusi besar dalam pembangunan dan perkembangan bangsa.

“Selamat kepada seluruh Ormas dan pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan perkembangan bangsa kita tercinta” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Ormas diberbagai bidang di antaranya kesehatan, yaitu Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YAKKI), bidang lingkungan hidup kepada COP ( Pusat Perlindungan Orang Hutan), bidang tata kelola pemerintahan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Selanjutnya di bidang penanggulan bencana kepada Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC), bidang kebudayaan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), bidang pemberdayaan perempuan kepada Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), bidang pendidikan kepada Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda.

Sementara itu, dalam kategori bakti sepanjang hidup kepada Yayasan Taman Siswa, Wanita Katolik Republik Indonesia, Al Irsyad AL Islamiyyah, Persis.

Untuk kategori khusus, penghargaan diberikan kepada Granat, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta kepada pembina Ormas daerah terbaik, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Kota Semarang, dan Kabupaten Pasuruan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo sebagai penyelenggara penganugerahan ini mengingatkan, pengurus Ormas harus mampu menjalankan tujuan Ormasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. (L/Sj/P1)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Sosialisasi penangan penyakit TBC (foto: rsupsoeradji.id)
MINA Health
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK