Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan kasus perundungan yang melibatkan siswa sebagai pelaku dan juga korban dapat ditangani dengan bijak.
Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta para kepala sekolah siswa yang terlibat maupun menjadi korban perundungan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 273 Jakarta.
“Saya berharap anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan,” disampaikan Mendikbud di depan ruang guru SMP Negeri 273 Jakarta, Selasa, (18/7). Demikian keterangan pers Kemdikbud yang dikutip MINA.
Dalam pertemuan tertutup selama 15 menit, Mendikbud mendapatkan keterangan mengenai kronologis kejadian serta profil latar belakang dan kepribadian para siswa yang menjadi pelaku maupun korban perundungan yang videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Mendikbud berpesan agar masyarakat ikut bekerja sama, mengawasi serta mencegah terjadinya tindak perundungan, atau melaporkan kepada pihak-pihak terkait bilamana menemukan kejadian serupa.
Kepada media, Muhadjir berharap agar jurnalis dapat lebih bijak dalam memberitakan kasus perundungan yang melibatkan siswa di bawah umur ini.
“Hargailah mereka yang saat ini sedang tumbuh dan memiliki pengalaman terbatas. Jangan sampai peristiwa ini membikin dia secara psikis terganggu,” pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Kadisdik DKI Jakarta Sopan Andrianto menyampaikan, sesuai aturan, pihak sekolah mengembalikan siswa kepada orangtuanya. Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan membantu memastikan agar kesembilan anak tersebut tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Yang seperti ini tanggung jawab bersama. Peristiwa ini menggugah kita semua agar bertanggungjawab terhadap pendidikan. Tidak hanya diserahkan kepada sekolah, namun orangtua dan masyarakat,” ujar Sopan. (T/R05/RS2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru