Menentang Pemerintah India, Muhammad Qasim Dipenjara Sudah 24 Tahun

Muhammad Qasim Faktoo, Ketua Partai Muslim Deeni Mahaz di Kashmir genap dipenjara selama 24 tahun pada Ahad, 5 Februari 2017. (Foto: dok. Kashmir Observer)

 

Srinagar, India, 7 Jumadil Awwal 1438/5 Februari 2017 (MINA) – Karena ideologi politiknya yang tidak sejalan dengan para penguasa India, Muhammad Qasim Faktoo, Ketua Partai Muslim Deeni Mahaz di Kashmir genap di penjara selama 24 tahun pada Ahad (5/2).

Qasim ditangkap pada tanggal 5 Februari 1993 terkait kasus terbunuhnya tokoh politik Harday Nath Wanchoo yang dituduhkan kepada kelompok militan Kashmir, Hizbul Mujahidin.

Qasim dijerat dengan tiga bab dari Akta (Pencegahan) Tindak Kekacauan dan Teroris (TADA).

Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Peninjau, Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir kemudian membebaskannya bersama dua terdakwa lainnya dalam kasus tersebut pada 14 Juli 2001, karena menyimpulkan jaksa telah gagal secara menyedihkan membuktikan keterlibatan terdakwa.

Namun, pemerintah menolak vonis bebas Qasim dengan mengajukan banding di Mahkama Agung. Pengadilan Tinggi negara bagian itu pun membatalkan vonis sesuai arahan pemerintah.

Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya pada Januari 2003.

“Dr Muhammad Qasim adalah seorang ideolog politik yang luar biasa dan penulis Kashmir kontemporer, ia menderita penahanan karena memegang keyakinan politiknya yang tidak dapat diterima penguasa,” kata Sayeed Tasaduq Hussain, pengacara Qasim. Demikian Greater Kashmir memberitakannya.

Muhammad Qasim lahir di Zaldagar, Srinagar pada 13 November 1967. Ia menikah dengan ketua organisasi militan wanita Dukhtaran-e-Millat, Aasiya Andrabi.

Qasim memiliki gelar doktor dalam Studi Islam serta telah menulis dan mengedit 19 buku (lima dalam bahasa Inggris dan 14 dalam bahasa Urdu).

Dia sempat diberikan jaminan pada Maret 1999, tapi kembali ditangkap pada Februari 2000.

Dia bergabung dengan Hizbul Mujahidin pada tahun 1989 sebagai juru bicaranya, kemudian mendirikan Partai Muslim Deeni Mahaz pada tahun 2000 sebelum penangkapannya kembali. (T/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.