Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengakses Pendanaan Iklim – Green Climate Fund (Oleh: Hayu S. Prabowo)

Rana Setiawan - Jumat, 25 Oktober 2019 - 10:37 WIB

Jumat, 25 Oktober 2019 - 10:37 WIB

3 Views

Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA MUI)

Pada 22-24 Oktober 2019 telah dilakukan pelatihan penulisan Concept Note Green Climate Fund (GCF) untuk inisiator 19 proposal yang lolos tahap 3 dari 60 proposal yang diterima.

Pelatihan dilakukan oleh tim National Designated Authority (NDA – GCF) di bawah Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Salah satu proposal adalah dari tim ecoMasjid dengan judul “Community Based Integrated Zero Waste Management System (Sistem Pengelolaan Nol Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat)” yang telah dilakukan di beberapa tempat melalui aplikasi tungku Refuse Derived Fuel (RDF).

Baca Juga: Tak Ada Tempat Aman, Pengungsi Sudan di Lebanon Mohon Dievakuasi

Green Climate Fund (GCF) adalah sebuah mekanisme pendanaan di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) yang secara khusus dibentuk untuk memberikan dukungan keuangan sehingga negara-negara seperti Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisinya.

Berdasarkan kebutuhan Nationally Determined Contibution (NDC) sebagai bagian penting dari Persetujuan Paris (Paris Agreement), berisi pernyataan komitmen negara pihak melalui Kerangka Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim.

NDC pasca-2020, Indonesia telah menetapkan target unconditional sebesar 29% dan target conditional sampai dengan 41% dibandingkan skenario business as usual di tahun 2030.

Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, kebutuhan dana NDC Indonesia adalah sekitar $247 miliar atau $19 miliar/tahun. Namun alokasi anggaran hanya $5,8 miliar atau sekitar 4,9% dari anggaran.

Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir

Pemerintah Indonesia sangat mendorong usaha yang dapat menutupi kekurangan anggaran tersebut, salah satunya adalah melalui akses dana GCF yang tersedia sebesar $5,2 miliar, dimana $1,6 miliar dialokasikan untuk Asia Pacifik.

Untuk maksud ini maka Indonesia perlu dapat mengajukan proposal proyek-proyek iklim yang baik agar dapat diterima GCF.

Proses pembuatan proposal tidaklah mudah dengan proses persetujuan lebih dari enam bulan, oleh karena diperlukan komitmen kuat dari para peserta pelatihan untuk dapat menyelesaikan dan diharapkan 19 proposal ini dapat lolos semua.(AK/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia

Rekomendasi untuk Anda