Mengakses Pendanaan Iklim – Green Climate Fund (Oleh: Hayu S. Prabowo)

(Foto: Istimewa)

Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA MUI)

Pada 22-24 Oktober 2019 telah dilakukan pelatihan penulisan Concept Note Fund (GCF) untuk inisiator 19 proposal yang lolos tahap 3 dari 60 proposal yang diterima.

Pelatihan dilakukan oleh tim National Designated Authority (NDA – GCF) di bawah Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Salah satu proposal adalah dari tim ecoMasjid dengan judul “Community Based Integrated Zero Waste Management System (Sistem Pengelolaan Nol Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat)” yang telah dilakukan di beberapa tempat melalui aplikasi tungku Refuse Derived Fuel (RDF).

Green Climate Fund (GCF) adalah sebuah mekanisme pendanaan di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate /UNFCCC) yang secara khusus dibentuk untuk memberikan dukungan keuangan sehingga negara-negara seperti Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisinya.

Berdasarkan kebutuhan Nationally Determined Contibution (NDC) sebagai bagian penting dari Persetujuan Paris (Paris Agreement), berisi pernyataan komitmen negara pihak melalui Kerangka Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim.

NDC pasca-2020, Indonesia telah menetapkan target unconditional sebesar 29% dan target conditional sampai dengan 41% dibandingkan skenario business as usual di tahun 2030.

Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, kebutuhan dana NDC Indonesia adalah sekitar $247 miliar atau $19 miliar/tahun. Namun alokasi anggaran hanya $5,8 miliar atau sekitar 4,9% dari anggaran.

Pemerintah Indonesia sangat mendorong usaha yang dapat menutupi kekurangan anggaran tersebut, salah satunya adalah melalui akses dana GCF yang tersedia sebesar $5,2 miliar, dimana $1,6 miliar dialokasikan untuk Asia Pacifik.

Untuk maksud ini maka Indonesia perlu dapat mengajukan proposal proyek-proyek iklim yang baik agar dapat diterima GCF.

Proses pembuatan proposal tidaklah mudah dengan proses persetujuan lebih dari enam bulan, oleh karena diperlukan komitmen kuat dari para peserta pelatihan untuk dapat menyelesaikan dan diharapkan 19 proposal ini dapat lolos semua.(AK/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.