Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Masih ada saja sebagian orang Muslim yang berkata, “Mana dalil larangan merokok dalam Quran? Mana…coba sebutkan..!” Sungguh, ungkapan semacam ini adalah ucapan yang keluar atas dasar nafsu bukan rasa keimanan dan ketundukan kepada Allah.
Sudah menjadi hal umum, jika merokok adalah akhlak yang tidak baik (buruk). Padahal, sudah jelas, merokok itu tidak sehat untuk jiwa, badan, keluarga dan mata pencaharian termasuk menyia-nyiakan harta bahkan akal pikiran.
Kenyataannya, masih banyak orang yang bertahan merokok dari pekan ke pekan, bulan ke bulan bahkan tahun berganti tahun. Jadi, apakah tidak ada efek positif dari menjalankan sholat lima waktu, puasa Ramadhan yang dijalankan dari tahun ke tahun itu?
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Sungguh, apa artinya jika sholat yang ditegakkan itu ternyata belum mampu merobohkan kemaksiatan? Bukankah sholat itu, kata Allah akan mampu mencegah dari perbuatan keji dan munkar (QS. al Ankabut: 45)? Apakah merokok tidak termasuk perbuatan keji?
Saudaraku, jika ada orang lain yang menasihatimu agar meninggalkan aktivitas merokok, bukan berarti dia lebih baik dan lebih alim darimu. Bisa jadi, nasehatnya kepadamu adalah bentuk kasih sayangnya agar engkau tidak menumpuk-numpuk kesia-siaan yang akan semakin memberatkan di akhirat kelak.
Jika ada saudara seiman menasihatimu, maka jangan pula langsung kau vonis bahwa ia membencimu. Namun, ketahuilah bisa jadi ia adalah orang yang berusaha menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan. Bisakah engkau membayangkan betapa udara yang kita hirup setiap hari ini akan semakin tercemari akibat asap rokokmu dan ratusan bahkan jutaan para perokok lainnya. Bukankah itu termasuk merusak alam? Lalu, akankah Allah ridha kepada hamba-Nya yang selalu mengotori alam ini?
Tentu Anda sudah tahu bahwa rokok itu adalah racun mematikan. Orang-orang yang merokok tahu persis akan bahaya ini. Karena sedikit-banyak mereka merasakan dampak dari rokok yang mereka hisap. Mereka sudah merasakan dampak tersebut dalam waktu yang lama. Namun anehnya, mereka tetap enggan bersungguh-sungguh berhenti darinya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Haram Karena Ada Kaidah Syariat
Bagi orang-orang yang mempelajari kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip syariat dari Al Quran dan sunnah, tidak diragukan lagi, mereka pasti mengetahui keharaman rokok. Karena rokok memiliki bahaya yang besar dan dosa yang wajib dijauhi.
Allah Tabaraka wa Ta’ala menjelaskan tentang kandungan syariat yang Dia perintahkan Rasul-Nya untuk menjelaskannya adalah
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
“Dan (Rasul itu) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157). Masihkah tidak yakin dengan firman Allah di atas?
Rokok, diakui dengan jujur dari para perokok sendiri adalah sesuatu yang buruk, bukan sesuatu yang baik. Rokok dapat membunuh seseorang, membunuh secara perlahan dan bertahap. Dalam sebuah penelitian dikatakan bahwa di antara penyebab kematian yang paling utama adalah rokok. Diterangkan, lebih dari 500 juta orang mati setiap tahunnya lantaran rokok. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman di dalam Alquran,
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29). Masihkah tidak percaya dengan ayat Allah ini?
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Dia juga berfirman,
وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Tidak diragukan lagi, para perokok dengan aktivitas merokok yang mereka lakukan telah menjatuhkan diri mereka dalam kebinasaan. Kebinasaan dalam kesehatan, harta, badan, bahkan istri dan anak-anaknya pun mendapatkan bahaya sebagai perokok pasif.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Di antara prinsip agung syariat mulia ini (al Islam) sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh berbuat sesuatu yang memberikan mudharat (bahaya) pada diri sendiri dan orang lain.”
Rokok mengabaikan prinsip yang agung ini. Rokok itu 100% bahaya dan mudharat, tidak ada manfaatnya sama sekali. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan khamr, sebagaimana dalam firman-Nya,
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
“Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Artinya, keduanya diharamkan karena bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Bagaimana dengan rokok yang sama sekali tidak bermanfaat, 100% mudharat? Masihkah mau merokok?
Ketahuilah, merokok itu adalah perbuatan menyia-nyiakan harta. Ada seseorang perokok yang memiliki usia sebagai perokok aktif selama tujuh tahun, ia menghitung-hitung uang yang ia habiskan untuk membeli rokok selama tujuh tahun mencapai 150 juta rupiah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita,
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
)لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أربع)) وذكر منها (( وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ (
“Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, hingga ditanya tentang empat perkara.” Di antaranya adalah “Tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan.”
Apa yang akan dijawab oleh seorang perokok pada hari kiamat kelak. Ketika ia ditanya bagaimana ia membelanjakan hartanya? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyebarkan desas-desus, banyak bertanya (yang tidak manfaat), dan menyia-nyiakan harta. Tidak diragukan lagi, membeli rokok adalah perbuatan yang nyata dalam menyia-nyiakan harta.
Saudaraku, mari tinggalkan rokok semata-mata karena takut kepada Allah Ta’ala. Jangan kotori jiwa dan raga ini dengan kenikmatan mengikuti hawa nafsu yang sesaat ini. Bertaubatlah agar kita kembali kepada-Nya dalam keadaan jiwa raga yang bersih, wallahua’lam. (A/RS3/P2)
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Mi’raj News Agency (MINA)