Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengapa Merokok Haram

Bahron Ansori - Kamis, 13 Juli 2017 - 11:16 WIB

Kamis, 13 Juli 2017 - 11:16 WIB

337 Views

Oleh Bahron Ansori, jurnalis MINA

Merokok adalah kebiasaan buruk, kesalahan yang terus-menerus, dan tabiat jelek yang dilakukan oleh banyak orang. Merokok berbahaya bagi badan, menyia-nyiakan harta, tidak menyehatkan bahkan merusak akal pikiran. Namun kita lihat orang-orang bisa bertahan melakukannya hari demi hari, bahkan berganti bulan dan tahun. Kita saksikan ada seseorang yang bertahan dengan kebiasaan buruk ini begitu lama.

Tahukah Anda, bahwa rokok itu sangat berbahaya. Ia adalah racun yang mematikan, dan berbahaya bagi orang lain. Orang-orang yang merokok tahu persis akan bahaya ini. Karena sedikit-banyak mereka merasakan dampak dari rokok yang mereka hisap. Mereka sudah merasakan dampak tersebut dalam waktu yang lama. Namun anehnya, mereka tetap enggan bersungguh-sungguh berhenti darinya.

Allah telah menganugerahkan kita agama Islam. Agama yang agung dan penuh keberkahan. Islam datang untuk menjaga akal manusia, badan mereka, dan juga menjaga harta dan agama. Berkebalikan dari itu, aktivitas merokok merusak hal-hal yang dijaga Islam tersebut. Hal itu tampak jelas ketika kita membaca buku-buku karya ulama atau risalah pendek yang mereka tulis. Di dalamnya terdapat penjelasan yang terang bagi orang awam dan arahan bagi orang yang menyimpang.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Bagi orang-orang yang mempelajari kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip syariat dari Al Quran dan sunnah, tidak diragukan lagi, mereka pasti mengetahui keharaman rokok. Karena rokok memiliki bahaya yang besar dan dosa yang wajib dijauhi. Bagi para perokok, hendaknya mereka takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bertaubat kepada-Nya. Menjauhi dan meninggalkan kebiasaan mereka yang buruk itu.

Allah Tabaraka wa Ta’ala menjelaskan tentang kandungan syariat yang Dia perintahkan Rasul-Nya untuk menjelaskannya adalah

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

“Dan (Rasul itu) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157).

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Rokok, dengan persaksian para perokok sendiri adalah sesuatu yang buruk, bukan sesuatu yang baik. Rokok dapat membunuh seseorang, membunuh secara perlahan dan bertahap. Dalam sebuah penelitian dikatakan bahwa di antara penyebab kematian yang paling utama adalah rokok. Diterangkan bahwasanya lebih dari 500 juta orang mati setiap tahunnya disebabkan oleh rokok. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman di dalam Al Quran,

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيماً

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).

Dia juga berfirman,

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Kita bersama tidak meragukan lagi bahwa para perokok dengan aktivitas merokok yang mereka lakukan telah menjatuhkan diri mereka dalam kebinasaan. Kebinasaan dalam kesehatan, harta, badan, bahkan istri dan anak-anaknya pun mendapatkan bahaya sebagai perokok pasif.

Di antara prinsip agung agama kita sabagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh berbuat sesuatu yang memberikan mudharat (bahaya) pada diri sendiri dan orang lain.”

Rokok mengabaikan prinsip yang agung ini. Rokok itu 100% bahaya dan mudharat, tidak ada manfaatnya sama sekali. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan khamr, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

“Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Artinya, keduanya diharamkan karena bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Bagaimana dengan rokok yang sama sekali tidak bermanfaat, 100% mudharat?

Ketahuilah, merokok itu adalah perbuatan menyia-nyiakan harta. Ada seseorang perokok yang memiliki usia sebagai perokok aktif selama tujuh tahun, ia menghitung-hitung uang yang ia habiskan untuk membeli rokok selama tujuh tahun mencapai 150 juta rupiah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita,

(( لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أربع)) وذكر منها (( وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

 وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ))

“Tidak bergeser kaki kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, hingga ditanya tentang empat perkara.” Di antaranya adalah “Tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan.”

Apa yang akan dijawab oleh seorang perokok pada hari kiamat kelak. Ketika ia ditanya bagaimana ia membelanjakan hartanya? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyebarkan desas-desus, banyak bertanya (yang tidak manfaat), dan menyia-nyiakan harta. Tidak diragukan lagi, membeli rokok adalah perbuatan yang nyata dalam menyia-nyiakan harta.

Wajib bagi seorang muslim untuk bertakwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam menjaga diri dan hartanya. Juga dalam menjaga akal dan agamanya. Wajib bagi setiap muslim menjaga hal-hal tersebut dengan penjagaan yang sempurna. Hendaknya mereka benar-benar mewaspadai hal-hal yang bisa melalaikan mereka dari penjagaan tersebut.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Harta yang dihabiskan untuk membeli rokok, ke manakah ia pergi? Perusahaan apa yang memproduksi rokok tersebut? Kebanyakan perusahaan rokok adalah perusahaan milik orang-orang Yahudi. Bertambahlah kerugian yang dilakukan oleh para perokok. Mereka telah memberi mudharat pada harta, kesehatan, badan, ditambah mereka mengirimkan uang-uang mereka ke dalam saku-saku orang-orang Yahudi.

Penulis pernah membaca dalam sebuah jurnal kedokteran, ada sesuatu yang mengerikan. Dalam jurnal tersebut dokter menyatakan bahwa ia membawa seorang perokok, lalu ia meminta si perokok untuk menghebuskan asap rokoknya pada sebuah botol yang bening. Hal itu terus ia lakukan hingga habis sebatang rokoknya. Akibatnya, warna dari botol tersebut pun berubah. Ia menjelaskan hal itu adalah dampak dari asap rokok dan terjadi pula pada paru-paru, hal yang lebih berbahaya dan lebih buruk dari yang terjadi pada botol tersebut.

Oleh karena itu, para dokter menetapkan bahwa merokok adalah perbuatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Buruk bagi mulut, tenggorokan, paru-paru, dan jantung. Rokok menyebabkan bahaya yang sangat banyak.

Sebelumnya telah disampaikan bahwa para ulama yang berilmu tentang Alquran dan Sunnah telah menyepakati akan keharaman rokok. Ia adalah aktivitas yang berdosa jika dilakukan.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Bertakwalah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Hendaknya para perokok segera meninggalkan rokoknya dan bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan pada kesempatan yang mulia ini, kita hadapkan diri kita kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, memohon kepada-Nya dengan nama dan sifat-Nya yang mulia agar Allah membantu saudara-saudara kita yang kita cintai agar diberi kekuatan untuk meninggalkan dan berlepas diri dari kebiasaan merokok.

Semoga Allah Ta’ala menguatkan niat setiap kita yang ingin segera berhenti merokok karena mengetahui betapa buruk dampaknya, wallahua’lam.(RS3/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
MINA Health
MINA Health
MINA Health