Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengungkap Perdagangan Manusia Rohingya

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 28 Maret 2019 - 15:52 WIB

Kamis, 28 Maret 2019 - 15:52 WIB

6 Views

Rohingya refugees walk towards a refugee camp after crossing the border in Anjuman Para near Cox's Bazar, Bangladesh, November 19, 2017. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Terungkap kini, adanya sindikat perdagangan manusia lintas negara, yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya, dari tahun 2012 hingga 2015.

Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) dan Fortify Rights, lembaga non-pemerintah, telah menemukan kasus ini dalam penyelidikan enam tahun.

Selama periode tahun 2012-2015, lebih dari 170.000 orang naik kapal dari Myanmar dan Bangladesh menuju Malaysia dan Thailand.

Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah

Perdagangan Rohingya itu diperkirakan menghasilkan antara $ 50 juta hingga $ 100 juta (sekitar Rp712 miliar hingga Rp1,4 triliun) per tahun. The Daily Star edisi Rabu, 28 Maret 2019, menyebutkan hal itu.

Di laut dan di kamp-kamp perbatasan Thailand dan Malaysia, jaringan perdagangan manusia itu melakukan “pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, deportasi atau pemindahan paksa, pemenjaraan, penyiksaan, dan pemerkosaan, sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis yang diarahkan terhadap warga sipil Rohingya dari Myanmar dan Bangladesh.” Bunyi laporan itu.

Mayoritas orang yang diperdagangkan adalah warga Muslim Rohingya.

Namun, pada akhir 2014 dan 2015, para penyelundup mulai menargetkan warga negara Bangladesh juga, kata laporan bersama “Sold Like Fish” yang dirilis di Bangkok, pada 27 Maret 2019.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia

“Oleh karena itu, Komisi dan Fortifikasi Hak memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya, bahwa jaringan perdagangan manusia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di laut dan di kamp-kamp di Malaysia dan Thailand, terhadap warga sipil Rohingya dari tahun 2012 hingga 2015,” kata laporan itu.

Itu terjadi pada saat dunia menyaksikan salah satu krisis pengungsi terbesar, ketika sekitar 750.000 orang Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer brutal di negara bagian Rakhine Myanmar. Saat mereka ditolak kewarganegaraan dan hak-hak dasarnya, sejak Agustus 2017.

“Para korban kejahatan ini dan keluarga mereka sangat menderita, dan kejahatan mengerikan ini seharusnya tidak pernah terjadi lagi di Malaysia dan di tempat lain dalam hal ini,” kata Komisaris SUHAKAM, Jerald Joseph.

Kuburan Massal

Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

rohingya-300x187.jpg" alt="" width="407" height="254" />Laporan The Daily Star menambahkan, pada 30 April 2015, pihak berwenang Thailand menemukan lebih dari 30 mayat di kuburan massal di sebuah kamp sementara dekat perbatasan Malaysia.

Kemudian pada 25 Mei tahun yang sama, polisi Malaysia mengumumkan penemuan 139 kuburan dan 28 tersangka kamp perdagangan manusia di Wang Kelian, Negara Bagian Perlis.

Penemuan itu mengarah pada penumpasan terhadap penyelundup manusia, hanya untuk mengatasi krisis lain di laut. Sekitar 5.000 hingga 6.000 korban perdagangan manusia, yang diyakini adalah orang-orang Rohingya dan Bangladesh, ditemukan hanyut dalam perahu kayu.

Thailand, Malaysia dan Indonesia sempat menyelamatkan nyawa beberapa di antara mereka.

Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global

Investigasi pernah dilakukan, didasarkan pada lebih dari 270 wawancara dengan saksi mata, penyelundup manusia, pejabat pemerintah, dan lainnya dari tahun 2013 hingga 2019.

Laporan itu mengungkap para pelaku perdagangan manusia menumpuk ratusan dan ribuan pengungsi Rohingya ke dalam kapal-kapal penangkap ikan yang telah diubah bentuknya. Mereka juga merampas makanan dan air, serta menempatkan di ruang yang tidak memadai. Mereka juga melakukan penyiksaan dan dalam beberapa kasus pemerkosaan.

Para penyelundup membunuh tawanan, dan banyak yang mati karena bunuh diri di laut.

Sementara di kamp-kamp hutan Thailand dan Malaysia, para penyelundup memberikan tiga pilihan tawanan kepada mereka: mengumpulkan lebih dari $ 2.000 sebagai imbalan untuk pembebasan, dijual ke eksploitasi lebih lanjut, atau mati di kamp-kamp, ​​lanjut laporan itu.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Anggota sindikat menyalahgunakan jumlah pria, wanita, dan anak-anak yang tak terhitung jumlahnya, serta membeli dan menjualnya secara sistematis dalam banyak kasus.

Para pelaku perdagangan manusia dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia menolak akses tawanan mereka ke makanan, air, dan ruang yang memadai, yang mengakibatkan kematian, penyakit, dan cedera.

Mereka menyiksa tawanan Rohingya dengan pipa, pentungan, ikat pinggang, kabel, paku, disertai ancaman dan intimidasi, dan cara-cara lain.

“Ketika saya tidak dapat membayar uang kepada para pria, mereka menuangkan air mendidih ke kepala dan tubuh saya,” kata seorang Muslim Rohingya yang berusia 16 tahun, ketika penyelundup menyiksanya di sebuah kamp di perbatasan Malaysia-Thailand pada tahun 2014.

Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina

Para pelaku juga membunuh atau menyebabkan kematian para tawanan dan mengubur mayat-mayat di kuburan massal dan, dalam beberapa kasus, memaksa para tahanan untuk mengubur mayat-mayat.

“Orang-orang meninggal hampir setiap hari,” kata seorang wanita Rohingya berusia 20 tahun yang selamat dari kamp perdagangan manusia di perbatasan.

“Beberapa hari lebih banyak, beberapa hari lebih sedikit, tetapi orang meninggal hampir setiap hari,” ujarnya mengungkapkan.

Para pedagang manusia juga secara sistematis menjual perempuan Rohingya yang tak terhitung jumlahnya ke dalam perkawinan paksa dan situasi perbudakan rumah tangga di Malaysia, kata laporan itu.

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

“Selama bertahun-tahun, ini adalah bisnis yang diperhitungkan dan serangan terhadap komunitas Rohingya,” kata Matthew Smith, Chief Executive Officer Fortify Rights.

Penanganan

Pemerintah Malaysia dan Komisi Penyelidikan Kerajaan bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti.

Seperti dirilis Radio Free Asia, komisi penyelidikan menyerukan penuntutan semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan dan mereka yang terbukti sengaja menunda penyelidikan di Wang Kelian, Perlis.

Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina

Kelompok hak asasi juga ingin pemerintah memastikan bahwa prosedur investigasi selaras dengan standar internasional. Mereka juga mendesak korban untuk dilindungi secara hukum dan diberi hak sesuai dengan status hukum mereka.

Laporan itu juga menyerukan transparansi komisi kerajaan. Setiap korban perdagangan orang yang ditahan di fasilitas penahanan imigrasi juga agar segera dibebaskan dan semua biaya terkait imigrasi segera dibatalkan.

“Ada kemauan politik baru di Malaysia untuk memperbaiki kesalahan ini, dan untuk memastikan keadilan dan pertanggungjawaban bagi Rohingya dan semua korban kejahatan keji ini,” kata Komisaris Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM), Jerald Joseph.

“Para korban kejahatan ini dan keluarga mereka sangat menderita, dan kejahatan mengerikan ini seharusnya tidak pernah terjadi lagi di Malaysia dan di tempat lain dalam hal ini,” katanya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

“Komunitas internasional juga harus melakukan segala daya untuk mengatasi akar penyebab krisis ini di Myanmar,” imbuhnya.

Pada Januari, pemerintah baru Malaysia juga telah membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) untuk menyelidiki tragedi Wang Kelian, Perlis.

Kelompok-kelompok HAM menyambut pendirian RCI sebagai “langkah ke arah yang benar untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dan memastikan perbaikan yang tepat bagi mereka yang terkena dampak.” Laporan Al Jazeera menyebutkan.

Aktivis menyerukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana tanggung jawab dan keterlibatan pihak berwenang Malaysia dalam perdagangan Rohingya dan Bangladesh dari tahun 2012 hingga 2015.

Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam, tak Ada Jejak Yahudi Sedikit Pun

Laporan kelompok juga menyoroti bagaimana sindikat kriminal, individu atau organisasi yang bekerja bersama untuk kepentingan kriminal, telah menipu para pengungsi Rohingya untuk naik kapal menuju Thailand dan Malaysia. Kemudian melecehkan mereka.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), sebuah badan PBB, juga telah mengidentifikasi setidaknya 217 korban perdagangan manusia sejak krisis terakhir dimulai. Para pengungsi bersedia mengambil risiko laut lepas untuk menghindari keadaan mereka yang menyedihkan.

“Kami percaya angka ini hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah sebenarnya pengungsi Rohingya yang terkena,” kata Fiona McGregor dari IOM kepada Reuters bulan lalu.

Banyak orang, yang melarikan diri dari pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran di tangan militer di tanah air mereka. Mungkin tidak menyadari adanya kengerian baru yang mungkin menunggu mereka. (A/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Feature
Indonesia
Dunia Islam
Internasional