Menjadi Bagian dari Penjaga Baitul Maqdis

Muhammad Fazar Ramdani (Ponpes Shuffah Al-Jama'ah Tasikmalaya)

Oleh: , Duta Al-Quds Aqsa Working Group (AWG), Asatidz Ponpes Shuffah Al-Jama’ah Tasikmalaya

atau dikenal juga sebagai Masjid Al-Aqsa memiliki sejarah yang panjang dari zaman ke zaman. Baitul Maqdis juga sebagai tonggak sejarah manusia dan akan tetap bertahan sampai akhir zaman. Bahkan menjadi pusat dikumpulkannya seluruh ummat manusia di akhir zaman nanti.

Baitul Maqdis sendiri menurut sebagian ulama tafsir dibangun pertama kali pondasi dasarnya oleh Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Kemudian disempurnakan pembangunannya oleh Nabi-Nabi selanjutnya, terutama Nabi Ibrahim, Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam, sebagai masjid tempat bersujud menyembah Allah, bukan kuil Yahudi.

Lalu, dilanjutkan juga oleh para pemimpin sepeninggal Nabi Muhhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad dikatakan :

أنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ

“Sesungguhnya ketika Nabi Sulaiman bin Nabi Dawud membangun kembali Baitul Maqdis.“

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi Sulaiman bin Nabi Dawud adalah salah satu di antara para Nabi yang di tugaskan oleh Allah untuk membangun kembali Masjid Al-Aqsa di atas pondasinya.

Masjidil Aqsa dibangun diatas area seluas 144 dunum atau sekitar 14,4 hektar. Luasnya itu tidak pernah bertambah dan berkurang, berbeda dengan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang terus menerus mengalami perluasan.

Masjidil Aqsa juga merupakan masjid kedua yang dibangun setelah dibangunnya Masjidil Haram di Makkah, jarak pembangunannya adalah 40 tahun. Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai berikut :

عن أبي ذر ؛ قال : قلت : يا رسول الله ! أي مسجد وضع في الأرض أول ؟ قال ” المسجد الحرام ” قلت :ثم أي ؟ قال – المسجد الأقصى ” قلت : كم بينهما قال أربعون سنة . وأينما أدركتك الصلاة فصل فهو مسجد .

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Artinya : Diterima dari Abu Dzar dia berkata : Aku berkata : “Wahai Rasulullah ! Masjid apa yang dibangun pertama kali di di muka bumi ?” Nabi menjawab : “Masjidil Haram” Aku berkata : “Kemudian Masjid apa? “ Nabi menjawab “Masjidil Aqsha” Aku berkata : “Berapa jarak waktu antara keduanya” Nabi menjawab : “Empat puluh tahun. Dan dimanapun kamu menemui waktu shalat maka shalatlah karena seluruh bumi itu adalah masjid” .

Masjidil Aqsha juga merupakan kiblat pertama ummat islam. Ummat Islam berkiblat ke Masjidil Aqsa selama 16 sampai 17 bulan lamanya, sebelum akhirnya dipindahkan ke Masjidil Haram atas dasar perintah Allah dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 144.

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةًۭ تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan”.

Masjidil Aqsa adalah hak milik ummat Islam yang diwariskan dari para Nabi, karena seluruh Nabi yang diutus Allah membawa agama yang satu, yaitu agama Islam sebagaimana dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim :

Baca Juga:  Perspektif Islam Terhadap Maraknya Tindak Kekerasan

الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِلعَلَّاتِ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ

Artinya : “Para nabi itu seperti saudara seayah, ibu-ibu (syariat) mereka berbeda-beda, dan Agama (Ayah) mereka satu”

Maka kesimpulan dari hadits tersebut adalah Islam merupakan agama yang pertama dan terus turun temurun disampaikan oleh para Nabi, walaupun dengan syariat yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya.

Adapun agama lainnya merupakan agama-agama yang dibuat-buat oleh manusia, di antaranya agama Yahudi. Mereka kaum Yahudi dahulu membunuh Nabi-Nabi mereka yang tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan.

Allah berfirman :

لَّقَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ فَقِيرٌۭ وَنَحْنُ أَغْنِيَآءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا۟ وَقَتْلَهُمُ ٱلْأَنۢبِيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّۢ وَنَقُولُ ذُوقُوا۟ عَذَابَ ٱلْحَرِيقِ

Artinya : Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka dan perbuatan mereka membunuh Nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan Kami akan mengatakan (kepada mereka), “Rasakanlah olehmu azab yang membakar!”

Maka dengan bukti-bukti dari Al-Quran dan Hadits tersebut membuktikan bahwa Ummat Islamlah yang berhak atas Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa.

Oleh sebab itu maka wajib bagi kita selaku kaum Muslimin untu ambil bagian dalam pembebasan Masjidil Aqsa, karena Masjidil Aqsa adalah warisan dari para Nabi bagi ummatnya yang senantiasa taat kepada Allah dan Rasulnya.

Terkait hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

عَلَيْكُمْ بِالشَّامِ فَإنَّهَا صَفْوَةُ بِلَادِ اللهِ يَسْكُنُهَا خِيرَتُهُ مِنْ خَلْقِهِ

Artinya : “Menetaplah kalian di Syam karena sesungguhnya merupakan negeri pilihan Allah, dan dihuni oleh makhluk pilihan-Nya.”

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Hadits tersebut menunjukan bahwa Syam yang didalamnya terdapat Baitul Maqdis adalah tempat bagi hamba-hamba Allah yang terpilih, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Maka kita ummat Islam yang senantiasa taat kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya, dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam harus senantiasa memiliki keinginan untuk tinggal di dalamnya.

Namun saat ini kondisi Baitul Maqdis sangat memprihatinkan, berada dalam ancaman penghancuran oleh Zionis Yahudi. Bahkan rencananya Masjdil Aqsa akan dibagi menjadi dua bagian, dengan 30% untuk umat Islam dan 70% untuk kaum Yahudi. Padahal yang berhak atasnya adalah kita Ummat Islam.

Maka tidak ada lagi yang bertanggung jawab atas keselamatan Masjdil Aqsa atau Baitul Maqdis itu selain dari ummat Islam itu sendiri. Maka mari kita ambil bagian untuk menjaga Baitul Maqdis dari tangan zionis yang senantiasa merusak bangunan fisik dan merusak ketentraman yang ada di dalamnya. Mari kita jaga Masjidil Aqsa dengan sekemampuan kita masing-masing baik itu dengan doa, Donasi, ataupun dengan jiwa-jiwa kita.

Maka, ketika sahabiyah Maimunah bertanya tentang bagaimana menjadi bagian dari para penjaga Baitul Maqdis kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  pun bersabda :

فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ ، فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ

Artinya : “Maka berikanlah minyak untuk penerangannya. Barangsiapa yang memberikannya seolah-olah dia datang dan shalat di dalamnya.” (H.R. Ahmad)

Maka oleh karena itu, marilah kita ambil bagian menjadi para pembebas dan penjaga Baitul Maqdis yang suci dan yang Allah berkahi sekelilingnya dengan segala kemampuan yang kita miliki, dengan izin dan pertololongan Allah.

Wallahu a’lam bishawab. (A/faz/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.