Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu: Instrumen Keuangan Islam Bagian Penting Pembangunan Nasional

siti aisyah - Ahad, 14 Oktober 2018 - 20:06 WIB

Ahad, 14 Oktober 2018 - 20:06 WIB

8 Views ㅤ

Sri Mulyani (dok foto: Kemenkeu)

Nusa Dua-Bali, MINA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) memaparkan bahwa instrumen keuangan Islam di Indonesia sudah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional.

Dalam  keynote speech pada seminar Mainstreaming Islamic Finance into Global Initiatives dalam ajang pertemuan tahunan IMF WBG di BICC, Ahad (14/10), ia menyampaikan bahwa  Surat berharga syariah negara retail atau sukuk misalnya, saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah untuk pengembangan keuangan syariah.

“Dalam konteks global, kondisi ekonomi dunia masih belum menentu dan peran keuangan Islam menjadi semakin dibutuhkan. Untuk menjawab tantangan global, industri keuangan Islam menawarkan peluang besar dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut relevan dengan program yang tiga tahun lalu dicanangkan Bank Dunia, yakni Sustainable Development Goals atau SDGs,” kata menterii, demikian siaran pers Kemenkeu memberitakan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Ini adalah instrumen efektif untuk mengurangi kemiskian dan mengatasi ketidaksetaraan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan tentu membuka akses pada dunia bisnis,” lanjut Menkeu.

Menurutnya, Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) yang bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) tengah mengembangkan Zakat Core Principles dan Waqf Core Principles. Integrasi antara sukuk dan wakaf adalah inovasi yang menarik dalam keuangan Islam.

Menkeu menambahkan, sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktifitas keuangan yang produktif.

“Karena itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Sementara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa perlu upaya untuk mengoptimalkan keuangan Islamic Social Finance untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif. Prinsip keuangan Islam sangat cocok dalam aktivitas SDGs dan inklusi keuangan, serta pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Kami di BI bersama IDB, Baznas, telah membuat zakat core initiative pada bulan Mei 2016. Ini perlu regulasi yang terintegrasi. Inisiatifnya dikenalkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia” ujar Gubernur BI. (R/ais/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Preneur
Tausiyah
Tausiyah