Jakarta, MINA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, utang Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dalam kategori aman karena rasionya masih di bawah 29 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB).
“Sekarang PDB mencapai hampir Rp15.000 triliun berarti, Kementerian Keuangan mengelola utang pemerintah yang per Mei 2018 mencapai Rp4.169,09 triliun, angka tersebut masih aman karena di bawah 29 persen terhadap PDB,” kata Menkeu di Jakarta, Senin (25/6), sebagaimana dilaporkan InfoPublik.
Menkeu Mulyani menjelaskan, total utang Indonesia saat ini hampir Rp9.000 triliun, maka harus dilihat dari sisi perbandingannya yang tepat. Total utang Indonesia yang hampir Rp9.000 triliun ini merupakan gabungan dari utang pemerintah, utang BUMN ditambah dengan utang lembaga keuangan.
“Total nominal utang pemerintah pun masih jauh dari batas yang ditetapkan. Di mana, batas yang diatur maksimal 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),” tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Menkeu mengungkapkan, sampai dengan akhir Mei 2018, utang Pemerintah tercatat menurun Rp11,52 triliun dibandingkan pada akhir April 2018. Per Mei 2018 utang Pemerintah tercatat Rp4.169,09 triliun sedangkan pada akhir April tercatat Rp4.180,61 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah per Mei 2018 sebesar Rp4.169,09 triliun berasal dari pinjaman yang nilainya Rp767,82 triliun.
Dalam catatan Kementerian Keuangan tersebut, pinjaman yang sifatnya bilateral Rp322,01 triliun, multilateral Rp397,80 triliun, komersial Rp 41,38 triliun, dan suppliers sebesar Rp1,22 triliun. Lalu ada juga yang berasal dari pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp5,40 triliun.
Selanjutnya utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.401,77 triliun, yang terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp2.408,40 triliun dan denominasi valas sebesar Rp766,63 triliun.(R/R01/P2)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)