Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Widi Kusnadi Editor : Zaenal Muttaqin - Jumat, 22 November 2024 - 16:24 WIB

Jumat, 22 November 2024 - 16:24 WIB

22 Views

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia sebanyak 8,8 juat orang. Mereka kebanyakan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai ketua desk pemberantasan judol mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Kamis (21/11).

Permainan judol diikuti oleh seluruh kalangan profesi pekerjaan. Terdata sebanyak 1,9 juta orang yang bermain judol merupakan pekerja sektor swasta.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) mengumumkan telah memblokir sebanyak 94.720 konten judi online.

Baca Juga: Udara Jakarta Hari Ini Memburuk, Warga Rentan Diimbau Memakai Masker

Pemblokiran tersebut dilakukan hanya dalam waktu tiga hari, sejak Sabtu, 9 November hingga Senin, 11 November 2024.

Kemkomdigi juga memblokir satu akun instagram, yakni @orangisenglucu dengan pengikut sebanyak 119.000.

Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan mengatakan, “Kami juga menemukan sejumlah grup di channel telegram dan whatsapp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya.”

Semntara itu, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online.

Baca Juga: Gubernur Jabar: Anak Korban Ledakan Garut Jadi Anak Asuh Hingga Lulus Kuliah

Hal tersebut dikemukakan Menag Nasaruddin dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11). []

Mi’raj News Aagency (MINA)

Baca Juga: PUIC ke-19 Resmi Dibuka, DPR RI Tegaskan Komitmen Bela Palestina

Rekomendasi untuk Anda