Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko PMK: Tembakau Ancaman Serius Bagi Program Pembangunan

Rana Setiawan - Kamis, 8 April 2021 - 23:33 WIB

Kamis, 8 April 2021 - 23:33 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, penggunaan tembakau merupakan ancaman serius bagi program pembangunan manusia dan ancaman bagi program pembangunan Indonesia secara umum.

Muhadjir mengatakan, upaya pengendalian tembakau perlu terus diperketat dan merupakan salah satu strategi yang menjadi mandat agenda pembangunan manusia yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, prevalensi merokok pada usia anak dan remaja turun dari 9,1 menjadi 8,7 pada tahun 2024.

“Hal tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal’s (SDG’s) yaitu menjadikan SDM berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya saat menjadi pembicara High Level Meeting MPKU PP Muhammadiyah yang diselenggarakan daring, Kamis (8/4)

Dia juga menyampaikan dukungannya untuk melarang iklan rokok di internet dan melarang penjualan rokok kepada anak-anak dan ibu hamil..

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Selama pandemi ini kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring sehingga anak memiliki kesempatan lebih besar untuk terpapar iklan rokok di internet. Karena itu, kita perlu sama-sama mendorong agar pelarangan total iklan rokok terutama di internet dapat diwujudkan,” kata Menko Muhadjir.

Menurutnya, berdasarkan hasil studi London School of Public Relation tahun 2020 tentang pengaruh iklan rokok melalui media online terhadap perilaku merokok pada remaja menunjukan bahwa anak dan remaja menggunakan media online antara satu sampai dengan lebih dari 12 jam untuk membuka aplikasi favoritnya seperti You Tube, Instagram, game online, dan penelusuran konten-konten melalui website.

Sementara dampak iklan rokok di media online memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap perilaku merokok pada remaja sebesar 31,8%. Oleh karena itu, Muhajir menegaskan untuk bersama-sama mendorong pelarangan total iklan rokok di internet harus betul-betul bisa diwujudkan.

Dia juga menyatakan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 terkait pengamanan zat adiktif dalam bentuk rokok. Muhadjir meminta Muhammadiyah untuk memberikan masukan terkait substansi revisi PP 109 tersebut dan beliau juga menyampaikan sudah mendorong kementerian Kesehatan untuk dapat menyelesaikan proses revisi PP di tahun ini.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Senada dengan Menko PMK, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan semangat pengendalian tembakau untuk melindungi anak dan generasi harus terus digalakkan karena merupakan misi dari majelis PKU.

Haedar berpesan gerakan ini harus dilakukan secara sistematis, terus menerus dan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan yang rasional, objektif dan pendekatan dakhwah.

“Mari gerakkan semua upaya kita, institusi dan amal usaha secara menyeluruh dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Pengendalian tembakau adalah langkah yang mulia untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Gerakan pengendalian tembakau.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Menurut Haedar, pembangunan sumber daya manusia adalah isu yang sangat penting, karena bangsa Indonesia masih memiliki PR yang cukup besar.

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masih berada pada urutan nomor 7 di ASEAN padahal SDM Indonesia secara potensial sangat luar biasa, banyak anak yang berprestasi dan memiliki potensi untuk bisa menjadi generasi unggul dan berkuaIItas di masa yang akan datang.

Sementara rokok masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di Indonesia. Berdasarkan hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, sebanyak 56% pelajar melihat orang merokok di sekolah ataupun di luar sekolah dan 60,6% pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok.

Kegiatan yang digelar Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengambil tema “Mewujudkan Pengendalian Tembakau untuk Melindungi Anak-anak dan Remaja Indonesia bagi peningkatan SDM Unggul dan berkualitas.”

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkonsolidasi Gerakan Muhammadiyah dan mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok, dengan dihadiri oleh jaringan Muhammadiyah se-Indonesia dan jaringan Pengendalian Tembakau Muhammadiyah/Muhamadiyah Tobacco Control Network (MTCN).

Dalam kesempatan pertemuan ini, Muhammadiyah juga membentuk Muhammadiyah Tobacco Control Network untuk mengkonsolidasi Gerakan dalam upaya Pengendalian Tembakau.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Buka Pendaftaran Santri Baru

Rekomendasi untuk Anda