Menko Polhukam: Penyebar Hoax Penanganan Gempa Sulteng Akan Ditangkap

Jakarta, MINA – mengatakan, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri, siapa pun pada saat mendapatkan bencana ini sedang prihatin dan memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan tertentu yang justru meresahkan masyarakat, akan segera ditangkap.

“Jangan sampai justru muncul hoaks-hoaks, berita-berita yang tidak benar, berita yang justru meresahkan masyarakat. Itu yang saya kira tidak enak, tidak elok,” kata Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10).

“Karena itu, merupakan hal yang justru merugikan kita semua sebagai satu bangsa yang sedang  melakukan suatu proses membangun, terutama untuk meringankan penderitaan para terdampak dari apa yang terjadi di Palu dan sekitarnya,” sambungnya.

Dikutip dari rilis Setkab, terkait penanganan dampak bencana gempa bumi dan tsunami itu, Wiranto menjelaskan, pemerintah akan menyampaikan berita-berita resmi lewat beberapa pintu yang pasti.

“Kita tadi telah menunjuk dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk nanti salah satu pintu untuk memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat,” ujarnya.

“Sedangkan penjelasan-penjelasan lain, ya tentu nanti akan disesuaikan dengan pokok pembicaraan atau pokok informasi yang  nanti akan disusun oleh badan resmi yang kita tunjuk,” imbuh Wiranto.

Ia menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang terus memantau dan mendengarkan apa keinginan masyarakat.

“Saya kira itu merupakan masukan yang sangat baik untuk pemerintah, untuk meningkatkan rencana dan pelaksanaan penanganan dari bencana alam gempa bumi yang ada di Sulawesi Tengah dan sekitarnya,” pungkas Wiranto. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)