Menkumham: Habib Rizieq Silakan Pulang

Jakarta, MINA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia () mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang (HRS) pulang ke Indonesia dan justru ia mempersilakan Habib Rizieq untuk pulang ke tanah air.

Hal itu disampaikan Yasonna ketika menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’I saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, kita tidak ada daftar cekal, tidak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, silahkan masuk saja,” kata Yasonna.

Ia juga mengatakan, telah melakukan pengecekan ke imgrasi soal ada atau tidaknya daftar pencekalan Habib Rizieq dan hasilnya tidak pernah ada pencekalan.

“Di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Kami juga belum melihat ada surat yang mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu,” ujarnya.

Yasonna menegaskan, jika HRS ingin kembali, silahkan. Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan HRS ditangkal untuk masuk Indonesia. “Saya tegaskan itu tidak ada,” katanya.

Seperti diketahui bahwa menurut Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, menegaskan Rizieq Shihab dicekal di Arab Saudi murni karena tekanan politik penguasa. Bahkan, ia mengaku tak tahu kapan ketuanya itu pulang ke Tanah Air. (T/R6/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.