Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu. Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Depan Kedubes RI di Denmark

kurnia - Senin, 14 Agustus 2023 - 17:05 WIB

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:05 WIB

2 Views ㅤ

KETERANGAN MENTERI LUAR NEGERI

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denmark.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Denmark.

“Kita mengecam dengan sangat keras pembakaran kitab suci Al-Qur’an,” ujar Retno, Senin (14/8).

Retno mengatakan, setiap kali terjadi aksi pembakaran Al-Qur’an, Indonesia selalu mengirimkan nota diplomatik yang sangat keras kepada Kementerian Luar Negeri Denmark. Termasuk memanggil duta besar Denmark di Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

“Jadi, setiap kali ada tindakan tersebut (pembakaran Al-Qur’an) kita mengirim nota protes yang keras,” ujar Retno.

Retno mengatakan, dia juga menerima panggilan telepon dari menteri luar negeri Denmark. Dalam panggilan itu Retno menyampaikan bahwa pembakaran Al-Qur’an tidak dapat disebut sebagai kebebasan berekspresi. Retno mengatakan, pembakaran Al-Qur’an sangat melukai umat Islam di dunia dan menyebarkan kebencian.

“Saya sampaikan jangan berlindung di balik kebebasan berkespresi. (Pembakaran Al-Qur’an) ini melukai umat Islam seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan. Ini dapat menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan kita untuk terus memelihara dialog antaragama,” kata Retno.

Direktur Jenderal Amerika-Eropa Kementerian Luar Negeri, Umar Hadi mengatakan, pembakaran Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Denmark dilakukan oleh individu. Pembakaran ini dilakukan secara berantai di depan kedutaan besar lainnya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Sebelah kita ada Kedutaan Maroko, dia bakar juga do sana ,” ujar Umar.

Umar mengatakan, Indonesia bersama dengan negara-negara anggota OKI dan Dewan HAM PBB mendorong semua negara membuat aturan yang melarang orang menghina simbol keagamaan.

“Kita tidak meinginkan reaksi yang berlebihan sehingga ada tindak kekerasan. Itu yang membahayakan,” ujarnya. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok