Kepala HAM PBB : Pembakaran Alquran Ciptakan Kemarahan

Jenewa, MINA – Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk mengatakan, dan tindakan serupa tampaknya dibuat untuk memicu kemarahan, menciptakan perpecahan, dan mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan kekerasan.

Dia bersimpati terhadap jutaan orang yang marah dengan tindakan yang menargetkan “nilai dan keyakinan terdalam mereka”. Dia berbicara pada sesi ke-53 Dewan di Jenewa, Selasa (11/7). Arab News melaporkan.

Ia mengatakan dalam debat mendesak tentang “Peningkatan mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana di depan publik, seperti penodaan Alquran berulang kali di beberapa negara Eropa.”

Perdebatan dipicu oleh pembakaran Alquran di luar masjid di Stockholm dalam liburan Idul Adha bulan lalu, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim dan kecaman di seluruh dunia.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

“Di luar kata-kata, manusia berkomunikasi melalui simbol,” kata Turk.

“Sebuah cincin menandai komitmen kami untuk menikah. Lampu berwarna memberi sinyal kepada kita untuk berhenti atau pergi. Simbol agama jauh lebih dalam, seperti bulan sabit, bintang, salib, dan lainnya. Bagi sebagian orang, ini mungkin tidak berarti. Tetapi bagi jutaan orang, mereka memiliki makna yang dalam sebagai tempat dari sejarah yang sangat besar, sistem nilai, landasan komunitas kolektif, rasa memiliki, serta esensi dari identitas dan keyakinan inti mereka,” lanjutnya.

Pemimpin politik dan agama memiliki peran penting dalam mencegah tindakan ofensif agama dengan mengecam semua penodaan tempat suci dan simbol agama, tambahnya.

“Mereka juga harus memperjelas bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan provokasi sebelumnya, baik yang nyata maupun yang dirasakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Meskipun kebebasan berbicara atau berekspresi harus tetap dihormati, “tapi suatu tindakan berbicara yang berisi hasutan untuk bertindak dari pihak lain dalam beberapa kasus,

tindakan yang keras dan diskriminatif, mengacu pada prinsip-prinsip hukum internasional, negara-negara harus melarangnya”.

Negara-negara harus melarang setiap tindakan kebencian nasional, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, imbuhnya.

Dia menambahkan, setiap pembatasan nasional terhadap hak utama atas kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dirumuskan. Sehingga tujuan dan hasilnya adalah untuk melindungi individu.

Turk juga menggarisbawahi pentingnya upaya untuk mengatasi ujaran kebencian, yang menurutnya perlu dilawan secara aktif oleh semua otoritas yang bertanggung jawab, figur berpengaruh, dan sektor swasta.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Dia mendesak negara-negara untuk melipatgandakan upaya mereka untuk mengimplementasikan rencana aksi PBB untuk memerangi intoleransi berdasarkan agama atau kepercayaan.

“Banyak masyarakat berjuang dengan mempersenjatai perbedaan agama untuk tujuan politik,” katanya.

“Kita tidak boleh membiarkan diri kita digiring dan diperalat oleh para pedagang kekacauan ini untuk keuntungan politik, para provokator yang dengan sengaja mencari cara untuk memecah belah kita,” lanjutnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.