Jenewa, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI secara khusus mengemukakan hak asasi bangsa Palestina dalam pidatonya di Sidang Dewan HAM ke-43 di Markas PBB Jenewa, Swiss.
“Tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat Palestina selama ini yang diperparah dengan rencana pembangunan pemukiman ilegal baru di tanah Palestina merupakan contoh pelanggaran HAM yang harus segera diselesaikan,” tegas Retno seperti dikutip dari laman resmi Kemlu RI, Selasa (25/2).
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis (20/2) mengumumkan pembangunan 2.200 unit pemukiman baru di dekat Yerusalem Timur.
Untuk itu, Menlu RI juga tegaskan pentingnya semua negara mendukung semua parameter internasional yang telah disepakati dalam upaya penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
“Perlunya dibukanya kembali proses perundingan yang didukung oleh semua negara untuk mencari solusi yang lestari berdasarkan prinsip two state solution,” ujar menlu.
Two state solution atau solusi dua negara merupakan salah satu opsi solusi konflik Israel–Palestina menyerukan untuk dibuatnya dua negara berdasarkan dengan batas negara sebelum tahun 1967.
Dalam Sidang Dewan HAM ke-43 yang berlangsung sejak Senin (24/2), Indonesia mengangkat isu pemberdayaan perempuan.
“Pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam promosi dan perlindungan HAM,” tutur Menlu RI dalam pidato pertamanya sebagai anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Retno menjelaskan, upaya Indonesia dalam pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada tingkat nasional, namun juga dilakukan pada tingkat kawasan dan dunia.
Di tingkat kawasan, Indonesia telah mengadakan Regional Training on Women, Peace and Security dan Southeast Asia Network of Women Peace Negotiators and Mediators untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam resolusi konflik dan mediasi.
Di tingkat global, Indonesia juga mendorong kontribusi Perempuan Afghanistan dalam proses perdamaian di Afghanistan melalui pembentukan Afghanistan-Indonesia Women’s Network.
Pertemuan High Level Segment Dewan HAM PBB dihadiri oleh delegasi dari 192 negara, dan 66 di antaranya dipimpin oleh Kepala Negara atau delegasi setingkat menteri. (R/RE1/P1)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)