Menpora: Bonus Atlet Berprestasi di Asian Games Full dari APBN

Jakarta, MINA – Menteri Pemuda dan Olahraga () mengatakan, bonus bagi atlet 2018 seluruhnya diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini (bonus atlet Asian Games) full dari APBN. Swasta belum. Mungkin kalau swasta memberikan (bonus) secara pribadi,” kata Imam Nahrawi di Auditorium Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Senin (3/9).

Imam Nahrawi mengaku sempat mengecek bonus para atlet yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya buku tabungan milik Aries Susanti Rahayu, atlet berhijab ini berhasil memperoleh 2 medali emas dari cabor panjat tebing.

“Saya cek langsung ke para atlet jumlah bonus yang diberikan. Bener enggak jumlahnya segitu. Saya sampai minta buku tabungannya. Ternyata benar nggak ada yang dipotong seperpun,” katanya.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pemberian bonus ini adalah yang tercepat dalam sejarah. Total pemerintah menghabiskan dana 210 Miliar untuk bonus para atlet.

Berikut ini rinciannya:

Untuk atlet perorangan, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 1,5 Miliar. Peraih medali perak perorangan, mendapatkan bonus Rp 500 juta, dan perunggu sebesar Rp 250 juta.

Untuk atlet beregu, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 1 Miliar per orang. Peraih medali perak mendapatkan bonus Rp 300 juta per orang, dan perunggu Rp 150 juta per orang.

“Ini sesuai pesan Pak Jokowi jangan sampai ada jurang perbedaan yang lebar, sebab mereka semua sudah berusaha,” katanya.

Bonus juga diberikan untuk pelatih. Untuk pelatih perorangan/ganda, jika mendapat emas diberi bonus Rp 450 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 75 juta. Pelatih beregu, yang mendapatkan emas diganjar bonus Rp600 juta, perak Rp200 juta, dan perunggu Rp100 juta.

Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya, emas Rp 225 juta, perak Rp 75 juta, dan perunggu Rp 37,5 juta. Asisten pelatih perorangan/ganda juga mendapatkan bonus.

Untuk atletnya peraih emas, mereka akan mendapatkan Rp300 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp50 juta. Asisten pelatih beregu, emas Rp375 juta, perak Rp125 juta dan perunggu Rp62,5 juta.

Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya, emas Rp 150 juta, perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 25 juta.

Sementara bagi atlet yang belum bisa memberikan medali, Imam Nahrawi menegaskan, pemerintah tetap memberikan bonus masing-masing 20 juta per atlet. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Admin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.