Menristekdikti Lantik Dua Rektor dan Tiga Direktur PTN

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi () Mohamad Nasir melantik dua universitas dan tiga direktur politeknik pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta pada Rabu (6/3).

Para pimpinan PTN yang dilantik oleh Menristekdikti berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 5 Maret 2019.

Pertama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, diangkat menjadi Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2019 – 2023; Kedua, Ir. Arnoldus Klau Berek, diangkat menjadi Rektor Universitas Timor (Unimor) periode 2019 – 2023; Ketiga, Joni Riadi diangkat menjadi Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin periode 2019 – 2023; Keempat, Saiful Anwar diangkat sebagai Direktur Politeknik Negeri Jember (Polije) periode 2019 – 2023; Kelima, Ir. H. Muhammad Toasin Asha diangkat sebagai Direktur Politeknik Negeri Pontianak periode 2019 – 2023.

Terkait ini, Nasir mengatakan Kemenristekdikti akan mengawasi secara periodik kepada pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut agar dapat mencapai target sesuai jenis perguruan tingginya.

“Bisa kami lakukan evaluasi setiap triwulan, setiap semester, dan setiap tahun, bagaimana kinerja yang telah dilakukan oleh para pimpinan tersebut. Apakah sesuai dengan target yang ditetapkan, sesuai dengan apa yang direncanakan,” katanya.

Nasir menyampaikan target bagi universitas berbeda dengan target bagi politeknik. Target bagi universitas berfokus pada peningkatan kinerja dan akreditasi akademik.

“Khususnya yang universitas, harus kita tingkatkan kualitasnya. Sekarang program studi di lingkungan perguruan tinggi yang Saudara pimpin, berapa yang sudah akreditasi A, akreditasi B, akreditasi C. Maka, yang C harus ditingkatkan menjadi akreditasi B, kalau bisa lompat menjadi A. Demikian yang B, menjadi A. Yang A bagaimana? Masuk ke akreditasi internasional,” ungkap Nasir.

Nasir mengatakan, bagi politeknik, Kemenristekdikti memberikan target berkaitan dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki dosen dan mahasiswa.

“Politeknik harus demikian pula, berapa sertifikasi yang telah dihasilkan oleh para lulusan. Ini yang sangat penting. Para dosen yang ada apakah sudah memiliki sertifikat kompetensi pada bidangnya. Kalau belum, mereka harus mengajukan, meningkatkan sertifikat kompetensinya. Ke depan kami akan buat aturan, kalau memang dosen tidak memiliki sertifikat kompetensi, maaf mungkin tidak bisa melanjutkan proses pembelajaran berikutnya, mungkin akan kami pindahkan ke lab saja, tidak usah mengajar,” tambahnya. (L/R10/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.