Mensos Buka Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial X

Jakarta, MINA – Konferensi Nasional (KNKS) X dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan (DNIKS) tahun 2018 secara resmi dibuka oleh Menteri Sosial RI, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/9).

Mensos Agus mengharapkan, KNKS X dan Rakernas 2018 menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pengelolaan organisasi sosial guna mewujudkan kesejahteraan sosial.

Menurutnya, DNIKS bersama anggota dan organisasi sosial lainnya, seiring dengan perubahan zaman, dituntut untuk melakukan intropeksi dan perubahan yang mendasar. Kini zaman sudah berubah.

“Abad 21 dan revolusi industri 4.0 menuntut siapapun termasuk pengelola organisasi sosial untuk mengubah mulai dari mind set, Kebiasaan lama organisasi sosial, misalnya menunggu dana bantuan, dana CSR, hibah, atau sejenisnya perlu diubah menjadi organisasi yang mandiri,” kata Agus saat membuka KNKS X dan Rakernas 2018 didampingi gubernur DKI Jakarta Dr. Anies Baswedan, dan Ketua Umum DNIKS Tantyo Adji Sudharmono.

Dia mengatakan, pengelola organisasi sosial dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, dan berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

“Hal ini termasuk mencari peluang, melakukan inovasi, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial secara mandiri,” ujarnya.

KNKS X dan Rakernas 2018 bertema “Pemerintah bersama DNIKS Siap Menghadapi Revolusi Industri 4.0.” digelar oleh DNIKS bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI. Acara ini berlangsung selama tiga hari dari 19 s.d. 21 September 2018 di The Media Hotel Jakarta.

Peserta KNKS X dan Rakernas 2018 ini dihadiri oleh peserta lebih dari 200 orang yang terdiri dari utusan BK38/LKKS provinsi seluruh Indonesia, utusan organisasi tingkat nasional anggota DNIKS, perwakilan utusan K3S kabupaten/kota, pengurus DNIKS, serta Dewan Perwakilan Anggota DNIKS.

Ketua Umum DNIKS Tantyo Adji Sudharmono mengatakan, abad 21 dan revolusi industri 4.0 paling tidak menuntut kompetensi para pengelola organisasi sosial dalam lima hal, yaitu kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikasi, kolaborasi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

“Oleh karena itu, secara khusus dalam memberikan inspirasi dan motivasi perubahan terhadap pengurus dan pengelola organisasi sosial yang sesuai tuntutan zaman, KNKS X menyelenggarakan workshop dengan menghadirkan beberapa narasumber,” ujarnya.

Tantyo menilai, organisasi sosial anggota DNIKS merasakan perlu dilakukan konsolidasi organisasi sehubungan dengan kendala yang dialami dalam mengelola organisasi akibat adanya tuntutan kebutuhan yang makin tinggi.

“Berbagai tantangan dihadapi Indonesia yang berdampak pada kondisi kesejahteraan sosial rakyat Indonesia. Tantangan nyata di depan mata adalah kesiapan bangsa kita terhadap Revolusi Industri 4.0 dan hubungannya dengan kondisi ketahanan pangan Negara kita,” imbuhnya.

DNIKS adalah Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat nasional. Organisasi yang didirikan tanggal 15 Juli 1970 di Jakarta ini, merupakan organisasi nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, serta mandiri.

Landasan hukum DNIKS adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kemudian DNIKS dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 72/HUK/2010, dengan tugas pokoknya adalah mengkoordinasikan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

DNIKS memiliki anggota yang terdiri dari Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) atau Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat provinsi, (30 provinsi) dan 34 organisasi sosial tingkat nasional. (L/R01/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.