Mensyukuri Karunia Allah dengan Berqurban

Oleh , Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

Saat ini kita tengah berada di bulan Dzulqa’dah. Insya-Allah bulan depan kita akan memasuki bulan Dzulhijjah.

Pada bulan Dzulhijjah nanti, ada tiga amalan utama yang dapat dikerjakan oleh kaum Muslimin, yakni Shalat Hari Raya , ibadah haji di tanah suci Makkah, dan berqurban.

Khusus ibadah berqurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai suatu ibadah utama yang dilakukan pada bulan haji.

Tentang ibadah ini, termuat di dalam Al-Quran:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar [108]: 2).

Ayat ini sebagai kelanjutan ayat sebelumnya, yang membicarakan tentang nikmat yang banyak (al-Kautsar).

Sebagai perwujudan syukur atas karunia yang banyak dari Allah, adalah dengan melaksanakan shalat secara umum, dan secara khusus shalat Idul Adha, serta berqurban.

Perkataan lirobbika (karena Tuhanmu, karena Allah) menunjukkan agar kita melaksanakan shalat pada umumnya, maupun secara khusus shalat Idul Adha, adalah hanya karena Allah. Begitu pula kita hendaknya menjadikan ibadah menyembelih binatang qurban itu juga hanya karena Allah.

Jangan seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin pada jaman jahiliyyah, di mana mereka melakukan sujud / ibadah kepada selain Allah, dan melakukan penyembelihan juga atas nama selain Allah.

Pada ayat lain ditegaskan, bahwa shalat kita, penyembelihan qurban kita, hidup dan mati kita hanyalah karena Allah. Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Artinya: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (ibadahku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al An’am [6]: 162-163).

Maka, bagi kaum Muslimin yang memiliki kemampuan untuk berqurban pada hari-hari qurban (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), agar melaksanakan qurban karena Allah.

Mengenai dua hal ini, yakni shalat Idul Adha dan berqurban, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa Allah memerintahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung, yaitu shalat (Idul Adha) dan menyembelih qurban.

Dua ibadah tersebut menunjukkan sikap taqarrub (pendekatan diri), tawadhu’ (kerendahan diri), merasa perlu kepada Allah, husnuzhan (berbaik sangka), tasyakur (rasa syukur), keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.

Ibnu Taimiyyah menambahkan, Ibadah harta benda yang paling mulia pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat ‘Idul Adha.

Begitulah, maka dari berqurban pun dapat meningkatkan ketakwaan, sebab disebutkan bahwa yang diharap oleh orang yang berqurban bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Namun yang terpenting dari ibadah qurban adalah takwa dan keikhlasannya.

Seperti Allah sebutkan di dalam ayat:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj [22]: 37).

Maka, dengan berqurban akan meningkatkan rasa syukur kepada Allah, dan Allah pun akan menambah rezki atas rasa syukur kita.

Sebaliknya, jika kita memailiki kemampuan melaksanakan qurban, tapi enggan melaksanakannya, diperingatkan di dalam hadits:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Artinya: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Mengenai hadits ini, Syaikh al-Utsaimin menjelaskan, berqurban hukumnya wajib bagi yang mampu adalah pendapat yang kuat, karena banyaknya dalil yang menunjukkan perhatian syariat terhadap ibadah qurban tersebut.

Demikianlah, semoga Allah memberikan kemampuan kepada kita untuk melaksanakan berqurban tahun ini, karena Allah.  Aamiin. (A/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.