Al-Quds, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel berhaluan sayap kanan, ekstremis Itamar Ben-Gvir kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (13/1) sore di bawah pengawalan ketat kepolisian Israel. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktorat yerusalem/">Wakaf Islam Yerusalem, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Dalam pernyataan singkatnya, Direktorat Wakaf Islam menyebut Ben-Gvir masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan didampingi pasukan polisi Israel. Aksi tersebut dilakukan tanpa pengumuman publik sebelumnya, sebagaimana lazimnya kunjungan provokatif Ben-Gvir ke lokasi suci umat Islam tersebut. Sesuai aturan internal Israel, menteri hanya diperbolehkan memasuki kompleks Al-Aqsa dengan izin terlebih dahulu dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Sejak menjabat pada awal 2023, Ben-Gvir tercatat telah sekitar 14 kali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Aksi pada Selasa ini menjadi yang pertama dilakukan Ben-Gvir sepanjang tahun 2026, meski menuai kecaman luas dari negara-negara Arab, dunia Islam, dan komunitas internasional.
Sejak 2003, polisi Israel disebut secara rutin mengizinkan pemukim Israel ilegal memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Direktorat yerusalem/">Wakaf Islam Yerusalem berulang kali mengecam tindakan tersebut dan menuntut penghentian segera, namun belum mendapat tanggapan dari otoritas Israel.
Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina melaporkan, sepanjang 2025 saja, pemukim Israel ilegal melakukan sedikitnya 280 kali penyerbuan ke kompleks Al-Aqsa. Seorang pejabat senior Direktorat Wakaf Islam, yang berbicara secara anonim kepada Anadolu, menyebut lebih dari 65.364 pemukim ekstremis memasuki lokasi tersebut selama tahun lalu.
Laporan itu juga mencatat peningkatan tajam pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem serta Tepi Barat yang diduduki. Penyerbuan ke Al-Aqsa disebut disertai praktik ritual Talmud secara terbuka di dalam kompleks, termasuk sujud penuh, peniupan terompet, penggunaan pakaian ibadah, serta doa kelompok terorganisir pada waktu dan lokasi tertentu. Tindakan ini dinilai sebagai upaya jelas untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di Masjid Al-Aqsa.
Kementerian tersebut menambahkan bahwa penyerbuan dilakukan di bawah pengawasan dan perlindungan polisi Israel, yang kerap menghalangi petugas Wakaf Islam menjalankan tugasnya di halaman masjid.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic