Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri PPPA Ingatkan Kembali Bahaya Internet Terhadap Anak

Hasanatun Aliyah - Selasa, 2 Oktober 2018 - 16:29 WIB

Selasa, 2 Oktober 2018 - 16:29 WIB

4 Views

(Foto: Freemake)

Biak Barat, MINA – Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melakukan perlindungan dini kepada anak dari bahaya internet.

Saat membuka acara sosialisasi Internet Cerdas Bagi Anak (1/10) di Wardo, Distrik Biak Barat, Papua dia  mengatakan, edukasi tentang penggunaan gadget dan internet yang cerdas bagi anak sudah menjadi hal yang mendesak di era perkembangan teknologi yang pesat.

Merujuk pada survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta. Dari jumlah tersebut, 16,68 persen atau 24,35 juta pengguna internet adalah anak usia 13-18 tahun.

“Di negara maju dan di kota-kota besar, anak- anak balita bahkan sudah dikenalkan dengan  gadget. Walaupun di Kampung Wardo ini mungkin internet belum masuk, tapi sebentar lagi pasti akan merambah dan menjadi bagian kehidupan di sini,” katanya.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Oleh karena itu dilakukan sosialisasi ini, agar nak-anak  dan orangtua sudah terlebih dulu memiliki pemahaman akan penggunaan gadget dan internet dengan bijak dan cerdas, ujarnya.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak untuk memperoleh informasi yang layak seperti tercantum dalam Konvensi Hak Anak Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, dampak positif dari penggunaan internet dapat berguna bagi sarana belajar, menambah ilmu pengetahuan dan sarana komunikasi bagi anak. Namun dampak negatifnya, anak bisa terpapar informasi dan konten yang tidak layak seperti pornografi.

Selain anak, orangtua dan guru juga sengaja diundang mengikuti sosialisasi untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak membuka dan mengakses konten tidak layak.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Mengakses konten porno bisa membuat anak-anak adiktif atau kecanduan. Kecanduan itu dapat mengganggu otak mereka. Anak yang adiktfif menonton konten porno juga berpotensi mendorong mereka melakukan kejahatan seksual,” katanya.

“Jika mereka sudah bermain gadget berjam-jam, coba orangtua sesekali ngecek, apa sebenarnya yang mereka lihat. Kalau mereka sudah keluar jalur dari kepentingan informasi dan pendukung belajar maka anak-anak harus diperingatkan. Tidak boleh waktu mereka habis digunakan untuk mengakses internet berlebihan,” jelasnya.

Ia berpesan pada seluruh orangtua di Indonesia, khususnya di Biak Barat agar memahami situasi perkembangan teknologi sekarang agar dapat memahami potensi bahaya dari aktifitas anak dengan gadget dan internet. Sebab orang terdekatlah yang harus awas dalam mengontrol aktifitas anak dan memastikan mereka tumbuh dan berkembang secara baik. (R/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Millenia
Palestina
Kolom
Indonesia